JATIMTIMES - Pemkot Batu bersama DPRD Kota Batu tengah merumuskan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025. Pada rapat paripurna, Senin (4/11/2024), Pemkot Batu menyampaikan rancangan peraturan daerah (Perda) APBD tersebut dengan sejumlah prioritas.
Di dalamnya tak banyak perubahan signifikan dengan tahun sebelumnya, sembari menunggu sinkronisasi sejumlah program pemerintah pusat.
Baca Juga : Pemkab Blitar Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Sukosewu
Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai menyampaikan langsung rancangan tersebut kepada jajaran DPRD dan peserta paripurna. Ia mengatakan, hal ini sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Rabu, 30 Oktober 2024 lalu.
"Semua disampaikan untuk 2025 salah satunya difokuskan untuk memenuhi mandatory spending atau belanja-belanja yang besarannya telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Aries saat ditemui, Senin (4/11/2024).
Dari pemaparannya, diketahui belanja terbesar masih berada pada belanja pegawai dengan 33 persen. Sedangkan batas yang ditentukan adalah 30 persen, atau telah melebihi angka maksimal. Hal ini kemudian disebutkan bakal disesuaikan hingga batas akhir tahun 2027. Belanja pendidikan diketahui menyentuh tertinggi kedua dengan 22 persen dari minimal 20 persen, infrastuktur 11,64 persen, dan peningkatan SDM 0,46 persen.
Selain itu, belanja pengawasan saat ini dialokasikan 0,23 persen. Selanjutnya dana desa dialokasikan 10 persen yang bersumber dari transfer pemerintah pusat.
"Kesiapan pemerintah daerah mengalokasikan berdasarkan kebutuhan yang ada, tahun 2025. Terbagi dari proyek strategis daerah dari mulai infrastruktur, penanganan SDM, dan lainnya. Semua dari hasil Musrenbang yang diusahakan menampung semua di setiap tahunnya," tambahnya.
Aries merincikan, belanja operasional mencapai 82 persen. Lalu belanja modal sekitar 6,4 persen, belanja transfer 9,3 persen, dan BTT atau Belanja Tidak Terduga sekitar 2 persen. Dengan arahan kebijakannya mulai dari penghapusan kemiskinan ekstrem dan penurunan angka pengangguran, sejumlah sektor kesehatan, penanganan inflasi, peningkatan kualitas SDM, hingga infrastruktur.
Dalam rancangan yang diusulkan, segi pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,031 Triliun. Rinciannya, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 311 Miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 710 Miliar, dan pendapatan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 9,21 Miliar.
Baca Juga : Kota Batu Kirim 130 Atlet POPDA XIV dan PEPARPEDA II Jatim 2024, Pj Wali Kota Janjikan Bonus
Selanjutnya, sisi belanja daerah diproyeksikan APBD 2025 sebesar Rp 1,164 Triliun. Rinciannya, belanja operasi diproyeksikan Rp 957 Miliar, sedangkan Belanja Modal diproyeksikan sebesar Rp 74,7 Miliar. Sementara itu, belanja tidak terduga diproyeksikan sebesar Rp 23,4 Miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 108 Miliar.
Aries menyampaikan, tidak ada kenaikan dari APBD tahun sebelumnya. Dari segi angka belanja juga cenderung turun yang sebelumnya Rp 1,2 Triliun. Namun dengan adanya program-program pemerintah pusat yang akan bergulir seperti makan bergizi gratis hingga kenaikan gaji guru honorer, Pemkot Batu mengantisipasi. Aries juga tak menutup kemungkinan akan banyak bergeser pada APBD perubahan 2025 mendatang.
"Untuk APBD saya rasa tidak ada kenaikan. Belum tahu di APBD perubahan. Saat ini hampir sama dengan APBD 2024. Karena juga yang menetapkan sekarang baru saya sebagai Pj. Jika mungkin ada kebijakan lain akan ditambah TAPBD," kata pria asal Makassar itu.
"Ada tema singkronisasi berkesinambungan dengan program provinsi dan pusat. Makan bergizi anak sekolah, sampai Infrastruktur, jangan sampai tidak sinkron," imbuh Aries.