free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tertipu Arisan Bodong Hingga Rugi Rp1,7 Miliar, Warga Sidayu Gresik Lapor Polisi

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Nov - 2024, 15:50

Placeholder
Muhammad Cholid, korban arisan bodong menunjukkan STTLPM didampingi korban yang lain saat di Mapolres Gresik, Senin (4/11/2024).

JATIMTIMES - Sebanyak 13 orang asal Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik mendatangi Mapolres Gresik. Mereka melaporkan seorang admin arisan bodong berinisial RW yang tak lain tetangganya sendiri.

Belasan warga itu merasa RW telah menipu dan memanipulasi arisan tersebut, karena sampai sekarang tak kunjung mendapat giliran undian. Sehingga total keseluruhan dari semua korban sebesar Rp 1,7 miliar.

Baca Juga : Astronot Shenzhou-18 Selamat Mendarat, Cina Selesaikan Misi Luar Angkasa Terpanjangnya

Berdasarkan surat tanda terima laporan pengaduan masyarakat (STTLPM) nomor: LPM/738.Satreskrim/XI/2024/SPKT/POLRES GRESIK disebutkan bahwa Muhammad Cholid, salah satu pelapor menyampaikan, setiap slot arisan seharga Rp 150.000. Dirinya ikut 1,5 slot sehingga membayar Rp 225.000.

Proses pembayaran dilakukan satu minggu sekali sebesar Rp 150.000 dibayar secara cash, sisanya Rp 75.000 dibayar melalui transfer ke rekening RW (terlapor, Redy). "Pengundiannya juga dilakukan seminggu sekali," katanya saat di Mapolres Gresik, Senin (4/11/2024).

Dalam perjalanannya, arisan yang diikuti warga dari berbagai wilayah itu tidak seperti yang diharapkan. Dirinya pun mengalami kerugian senilai Rp 30.825.000, "Sampai sekarang sebanyak 82 tidak dibayar," ungkapnya.

Nikmaroh, salah satu korban lainnya menyampaikan, bahwa arisan dimulai sejak tahun 2021, total ada 141 peserta yang ikut, ditambah satu orang admin (terlapor, Red). Setiap satu minggu sekali peserta harus membayar Rp 150.000.

Sehingga, total yang didapat satu peserta dalam setiap pengundian sebesar Rp 21.150.000. Berdasarkan jadwal, pada pertengahan Juli 2024 arisan tersebut sudah selesai.

Sayangnya dari 141 peserta, sebanyak 82 orang belum mendapatkan jatah arisan yang dijanjikan. Mereka pun akhirnya menuntut kepada terlapor agar membayar uang arisan tersebut.

"Saat ditagih, kami selalu dijanjikan. Bahkan sampai ada mediasi akhir Juli 2024 lalu. Yang bersangkutan (terlapor, Redy) berjanji mau bayar dalam kurun waktu tiga bulan kedepan, sampai sekarang tidak ada satupun yang dibayar," ujarnya.

Perempuan berusia 55 tahun mengaku bosan dengan janji yang disampaikan terlapor. Sehingga, 82 peserta arisan sepakat untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum.

"Hari ini kami mewakili peserta yang lain melaporkan ke Polres Gresik. Sekarang ada 13 orang yang ikut, kalau dibutuhkan semuanya kami siap menghadirkan," imbuhnya.

Baca Juga : Diancam Farhat Abbas Buntut Kasus Uang Donasi Agus, Denny Sumargo Langsung Bertindak Tegas

Ibu rumah tangga asal Dusun Brak itu menambahkan, dalam arisan itu dirinya ikut dua slot. Pertama namanya sendiri, kedua anaknya. Semestinya total uang yang didapat sebesar Rp 42.350.000.

"Saya ikut satu, anak saya juga satu. Jadi kalau ditotal kami dapat Rp 42 jutaan. Tapi sampai sekarang tidak pernah menerima," ungkapnya.

Pihaknya berharap, laporannya segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Sehingga, terlapor segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Harapan kami, yang bersangkutan (terlapor, Red) segera diproses hukum dan mendapat hukuman setimpal," harapnya.

Senada dikatakan, Abdul Rohman (40), Kepala Dusun Brak, Desa Wadeng menambahkan, dari hasil mediasi, terlapor memang menjanjikan akan mengembalikan uang warga setelah tiga bulan kedepan, mulai Agustus - Oktober lalu.

"Harusnya Oktober kemarin sudah dilunasi, tapi sampai saat ini tak kunjung dibayarkan," kata Abdul Rohman kepada awak media.

Abdul Rohman pun menyebut, jika terlapor tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan uang warga. "Katanya mau jual rumah, tapi ketika ada pembeli, terlapor minta harga tinggi. Jadi sampai sekarang tidak ada titik temu," pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Arisan Bodong korban arisan bodong gresik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Sri Kurnia Mahiruni