free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkab Blitar Siapkan Bantuan Perbaikan Rumah Rusak Akibat Angin Kencang di Sukosewu

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Nov - 2024, 15:12

Placeholder
Pjs Bupati Blitar, Jumadi, meninjau kerusakan rumah warga akibat angin kencang di Desa Sukosewu, memastikan bantuan perbaikan segera diberikan. (Foto: Pemkab Blitar)

JATIMTIMES - Angin kencang yang melanda Kabupaten Blitar dalam beberapa hari terakhir menimbulkan kerusakan di sejumlah wilayah, khususnya di Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari. Pjs Bupati Blitar, Jumadi, bersama jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meninjau langsung rumah-rumah warga yang terdampak bencana ini pada Senin (4/11/2024).

Kunjungan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada warga yang mengalami kerugian.

Baca Juga : Tim Advokasi RINDU Menanggapi Dugaan Money Politic di Pilkada Blitar: Ini Soal Aturan dan Hukum

Berdasarkan data sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Blitar, total ada 115 rumah yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga berat akibat angin kencang yang terjadi sejak Kamis (31/10/2024). Dalam kunjungannya, Jumadi menyampaikan bahwa Pemkab Blitar akan memberikan bantuan sebagai stimulus perbaikan rumah bagi warga yang terdampak bencana angin kencang. 

“BPBD sudah mendata kerusakan rumah warga baik yang berat, sedang, dan ringan. Kami gotong-royong untuk melakukan perbaikan rumah warga,” ujar Jumadi saat berbincang dengan warga setempat.

Menurut Jumadi, Pemkab Blitar terus melakukan pendataan untuk memastikan bantuan stimulus yang diberikan nantinya tepat sasaran. “Sekarang masih terus didata. Nanti ada bantuan untuk stimulus perbaikan rumah warga yang terdampak bencana angin kencang,” tambahnya. Bantuan ini diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan kondisi rumah-rumah yang rusak dan memotivasi masyarakat yang terkena dampak bencana.

Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Ivong Berttyanto, mengungkapkan bahwa bencana angin kencang tidak hanya terjadi pada satu waktu, tetapi terjadi berulang kali di beberapa hari terakhir. Pada Kamis (31/10/2024), tercatat 81 rumah warga rusak akibat angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Blitar. 

Angin kencang kembali menerjang pada Sabtu (2/11/2024) dan Minggu (3/11/2024), dengan kerusakan tambahan pada 34 unit rumah warga. Ivong menegaskan bahwa kerusakan ini cukup signifikan dan mencakup wilayah yang luas.

Selain rumah warga yang rusak, peristiwa ini juga menelan korban jiwa. Seorang warga Desa Dermojayan, Kecamatan Srengat, dilaporkan meninggal dunia setelah tertimpa pohon tumbang saat sedang memberi makan ayam di kandang. Ivong menegaskan bahwa bencana ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem.

Pemkab Blitar melalui BPBD akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan dampak bencana alam ini, termasuk dengan Desa Tanggap Bencana (Destana) yang tersebar di 39 desa di Kabupaten Blitar. Ivong menjelaskan bahwa Destana memiliki peran penting dalam penanganan bencana dan membantu mempercepat pemulihan di tingkat desa. “Penanganan dampak bencana alam menjadi tanggung jawab bersama. Semua terlibat dalam penanganan, termasuk Destana,” jelasnya.

Baca Juga : Timses Paslon Rindu M Rifa'i: Visi Misi Harus Didukung Data untuk Keberlanjutan Pembangunan Blitar

Di sisi lain, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Blitar, Iwan D Winarto, menambahkan bahwa anggaran perbaikan rumah rusak akibat angin kencang akan dialokasikan di APBD tahun 2025. Iwan mengakui bahwa anggaran tahun ini sudah habis, dan kejadian di Sukosewu akan menjadi prioritas anggaran pada tahun depan. “Bantuan untuk rumah warga yang rusak terdampak bencana angin kencang kali ini akan kami akomodasi di APBD 2025,” ujarnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa anggaran tahun ini telah habis digunakan untuk membantu perbaikan rumah warga terdampak bencana sebelumnya, seperti di Desa Sidorejo, Ponggok. Dengan keterbatasan anggaran, Dinas Perumahan berencana memprioritaskan bantuan bagi warga Sukosewu melalui alokasi dana pada anggaran tahun mendatang.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan warga terdampak dapat kembali membangun dan memperbaiki tempat tinggal mereka dengan segera. Langkah pemerintah ini diharapkan memberikan dukungan yang berarti bagi masyarakat Kabupaten Blitar dalam menghadapi bencana alam dan mempercepat proses pemulihan di desa-desa terdampak.

 


Topik

Pemerintahan Pemkab Blitar bencana angin kencang bantuan korban bencana Kabupaten Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni