free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kabupaten Blitar 2024

Tim Advokasi RINDU Menanggapi Dugaan Money Politic di Pilkada Blitar: Ini Soal Aturan dan Hukum

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

04 - Nov - 2024, 14:39

Placeholder
Tim Advokasi RINDU bersama M Rifa'i, Ketua Tim Pemenangan RINDU. (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dugaan politik uang di Pilkada Blitar 2024 semakin memanas. Laporan resmi mengenai pembagian beras oleh pasangan calon (paslon) di Pilkada, yang diduga sebagai praktik money politic, diterima dan diregister oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar dengan nomor 03/PL/PB/KAB/16.13/XI/2024 pada Senin (4/11/2024). 

Laporan tersebut ditujukan kepada paslon nomor 1, Rijanto-Beky Herdihansah, dan melibatkan pembagian beras di Kecamatan Gandusari, yang dianggap mencederai prinsip keadilan dalam pemilihan.

Baca Juga : Timses Paslon Rindu M Rifa'i: Visi Misi Harus Didukung Data untuk Keberlanjutan Pembangunan Blitar

Ketua Tim Advokasi paslon nomor 2, Rini Syarifah dan Abdul Ghoni (RINDU), Joko Trisno Mudiyanto, menegaskan bahwa laporan dugaan ini tidak hanya sekadar opini, tetapi murni berkaitan dengan pelanggaran hukum. "Jangan membodohi apalagi mengadu domba masyarakat dengan opini. Kita bicara aturan dan hukum Pilkada," tegas Joko dalam konferensi persnya, Senin (4/11/2024). 

Joko menjelaskan bahwa jika pembagian beras tersebut merupakan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak bencana, seharusnya bantuan itu disalurkan melalui lembaga resmi seperti BPBD, Baznas, atau PMI, bukan melalui tim paslon yang mengikutsertakan atribut politik.

"Kenapa harus paslon yang datang menyerahkan ke lokasi dan membawa tim dengan atribut paslon?" tanya Joko, menunjukkan bahwa tindakan tersebut dapat menimbulkan persepsi negatif di kalangan masyarakat.

Di sisi lain, Joko mengingatkan pentingnya menghormati proses hukum yang berlaku. "Selama ada laporan dugaan pelanggaran, seharusnya dihormati prosesnya sampai selesai," tambahnya. Ia menekankan bahwa jika Bawaslu Kabupaten Blitar menolak atau tidak memproses laporan mereka, pihaknya tidak segan-segan untuk mengajukan laporan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan Bawaslu RI Pusat.

Sementara itu, Hendi Priono, anggota Tim Advokasi lainnya, menambahkan bahwa meskipun mereka menghargai bantuan yang diberikan, cara penyampaian bantuan tersebut sangat tidak etis. "Perumpamaannya, tangan kanan memberi tangan kiri jangan sampai tahu. Agar terwujud atmosfer Pilkada damai, jujur, dan demokratis serta kalah atau menang bermartabat," ungkap Hendi.

Diberitakan sebelumnya, Tim Advokasi Paslon RINDU telah melaporkan dugaan praktik money politic ini ke Bawaslu Kabupaten Blitar pada Sabtu (2/11/2024) setelah menemukan bukti di lapangan. Hal ini mencakup pengangkutan beras ke kantor desa, yang mereka anggap sebagai bagian dari kampanye. 

"Kami tidak mempermasalahkan jika pembagian beras tersebut bertujuan untuk membantu warga yang terdampak bencana angin kencang, namun jika dilakukan dengan mencantumkan identitas paslon, itu sangat tidak etis," ujar Hendi.

Baca Juga : Mas Ghoni Siapkan Fasilitas dan Modal Kecil Bagi PKL Kabupaten Blitar

Pekan lalu, di lokasi yang sama, anggota Tim Advokasi menyaksikan tim yang mengenakan kaos bertuliskan "Ganti Bupati 2024" serta truk pengangkut beras yang ditempeli stiker paslon nomor 1. Bukti ini memperkuat dugaan bahwa pembagian beras tersebut lebih berorientasi pada kepentingan politik ketimbang murni untuk kemanusiaan.

Tim Advokasi RINDU berharap agar Bawaslu dapat bertindak objektif dalam menanggapi laporan ini.

"Jika kita tidak menjaga integritas Pilkada, maka kita tidak bisa berharap akan ada pemerintahan yang baik di masa depan," pungkasnya. Dengan semangat untuk menjaga keadilan dan transparansi, Tim Advokasi RINDU bertekad untuk memperjuangkan hasil pemilu yang adil dan demokratis bagi seluruh masyarakat Blitar.

 


Topik

Politik Pilkada Kabupaten Blitar Bawaslu Kabupaten Blitar money politic pilkada



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni