JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kurang serius memberi perhatian ke geliat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sorotan tersebut datang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sorotan tersebut berkaitan dengan anggaran yang dialokasikan untuk sektor usaha mikro kecil yang melekat pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Anggota Fraksi PKS, Bayu Rekso Aji menilai, alokasi anggaran tersebut terus turun dari tahun ke tahun.
Baca Juga : Pemkab Blitar Gerak Cepat Tangani Amblesnya Ruas Jalan Jembatan Dawuhan
Dirinya mencatat, pada tahun 2023 lalu, anggaran untuk sektor UMKM dialokasikan sebesar Rp 6 Miliar. Pada tahun 2024, anggaran yang dialokasikan turun menjadi Rp 4,8 Miliar. Dan rencananya pada tahun 2025 mendatang, anggaran tersebut akan kembali diturunkan menjadi Rp 1,39 Miliar.
"Dari besaran angka tersebut mencerminkan bahwa Pemerintah Kota Malang kurang memperhatikan sektor UMKM, bahkan bisa dikatakan tidak ada perhatian yang serius," ujar Bayu.
Dirinya mengatakan, di tengah deflasi yang mempengaruhi sektor UMKM dengan pasar yang lesu, pemerintah seharusnya bisa mendukung para pelaku UMKM melalui berbagai program. Seperti pendampingan, pembinaan, pemasaran, hingga bantuan permodalan.
"Kami di DPRD Kota Malang meminta agar Pemerintah Kota, dalam hal ini Diskopindag, bisa lebih serius dan mengalokasikan anggaran yang memadai untuk sektor usaha mikro," imbuh Bayu.
Baca Juga : Masih di Atas 10 Persen, Pj Wali Kota Batu Targetkan Angka Prevalensi Stunting Turun 1 Digit di Akhir Tahun
Ia lantas berharap agar sektor mikro ini bisa dirasionalisasikan kembali dan ditingkatkan dalam APBD 2025 mendatang. Setidaknya kembali pada angka Rp 6 miliar seperti di tahun 2023.
Hal ini menurutnya, menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Malang dalam mengawal, membangkitkan serta memberdayakan pelaku UMKM agar dapat terus berkembang di tengah tantangan ekonomi.