free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pajak Daerah Kabupaten Malang Surplus, Awal November Tembus Rp 428,4 Miliar

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Nov - 2024, 15:38

Placeholder
Kepala Bapenda Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara saat menyampaikan capaian pajak daerah ketika ditemui beberapa waktu lalu. (Foto: Ashaq Lupito/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - Realisasi pendapatan pajak daerah Kabupaten Malang menunjukkan capaian positif di awal November 2024. Tercatat, enam dari 10 sektor pendapatan pajak daerah telah mengalami surplus.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara menjabarkan, enam sumber pajak daerah yang telah mengalami surplus tersebut meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa perhotelan, pajak reklame, PBJT tenaga listrik, PBJT jasa parkir, pajak air tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga : KPU Kota Batu Temukan Ratusan Surat Suara Pilkada Rusak

"Sampai dengan hari ini (Sabtu, 2/11/2024), realisasi pajak daerah telah mencapai Rp 428,4 M (miliar)," ucap Made kepada JatimTIMES.

Di tahun 2024, disampaikan Made, target pajak daerah sebesar Rp 484,6 miliar. "Artinya hingga awal bulan ini (November 2024), targetnya telah terealisasi 88,41 persen," imbuhnya.

Capaian tersebut, menurut Made, telah mencapai target capaian bulanan yang dipatok Bapenda Kabupaten Malang. Yakni sekitar delapan persen per bulan.

"Jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, capaian pajak hingga awal November (2024) telah mengalami surplus. Capaian di tahun 2022 hanya sebesar Rp 404 M, sedangkan saat ini sudah Rp 428,4 M," terang Made.

Sekedar informasi, sumber pendapatan pajak daerah disokong oleh 10 sektor. Di mana, enam sektor di antaranya telah mengalami surplus. Sedangkan target empat sumber pajak daerah lainnya rata-rata telah terealisasi lebih dari 90 persen.

Dijabarkan Made, empat sektor pajak daerah tersebut meliputi PBJT makanan dan/atau minuman, jasa kesenian dan hiburan, pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB), dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Baca Juga : Pemkab Bogor Contoh Pengelelolaan Sampah di Kota Malang, Pj Wali Kota: Kita Belajar Bersama

"Jika melihat potensi yang ada serta capaian di tahun-tahun sebelumnya, kami tetap optimis pajak daerah di 2024 tetap bisa mengalami surplus," ujar Made.

Optimisme yang disampaikan Made tersebut juga sebanding dengan data yang dihimpun Bapenda Kabupaten Malang. Di mana, dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2024, realisasi pajak daerah sebesar Rp 427,5 miliar.

Capaian tersebut terus meningkat di awal November 2024. Dalam kurun waktu dua hari, Bapenda Kabupaten Malang mampu memungut pajak sebesar Rp 943,4 juta.

"Rata-rata dalam satu bulan realisasi target pajak daerah sebesar 8,8 persen per bulan. Harapannya target tahun ini (2024) yang tersisa sekitar 10 persen bisa terealisasi. Sehingga mengalami surplus atau setidaknya melebihi capaian tahun 2023 yang sekitar Rp 456 miliar," pungkas Made.


Topik

Pemerintahan Pemkab Malang bapenda kabupaten malang pajak daerah PAD



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni