JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan segera mengatasi dua pekerjaan rumah (PR) yang menjadi perhatian utama. Diantaranya revitalisasi Pasar Besar dan penanganan banjir di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (Suhat).
Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya akan menjemput anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Hal itu sebagai langkah strategis mendukung pelaksanaan dua proyek besar tersebut.
Baca Juga : Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Kebut Penyusunan AKD
“Salah satu hal yang menjadi prioritas adalah terkait Pasar Besar. Review design engineering detail (DED) tengah kami lakukan dan sudah dilakukan komunikasi dengan pemerintah pusat serta OPD terkait,” kata Iwan, Selasa (29/10/2024).
Saat ini, Iwan menjelaskan bahwa revitalisasi Pasar Besar masuk pada rancangan pembahasan pada Kementerian PUPR. Dalam hal ini, upaya revitalisasi itu telah mendapatkan angin segar. Dan ia berharap agar pelaksanaan bisa dianggarkan pada tahun 2025.
Sementara untuk penanganan banjir pada wilayah Jalan Soekarno-Hatta, proyek tersebut telah masuk pada sistem informasi pemerintahan daerah (SIPD) Provinsi. Hal ini dijelaskan Iwan, alokasi anggaran telah disiapkan Pemprov Jatim. Terutama untuk pembangunan drainase yang anggarannya mencapai Rp 22 miliar.
“Drainase ini akan digunakan untuk mengatasi banjir. Pertama, kami akan mengatur aliran sudetan untuk pembuangan ke sungai, serta merapikan sarana utilitas yang diperlukan. Eksekusi proyek ini direncanakan akan dilakukan pada tahun 2025,” beber Iwan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan bahwa Pasar Besar memang menjadi pekerjaan rumah dan mendesak untuk diselesaikan. Dan ia sangat mengapresiasi langkah Pemkot Malang untuk menuntaskan revitalisasi tersebut.
Baca Juga : Libatkan 76 Warga, KPU Sortir dan Melipat 222.265 Surat Suara di Pilkada Kota Kediri
Tetapi, wanita yang akrab disapa Mia itu mengaku bahwa peran APBD Kota Malang juga dibutuhkan pada proyek ini meski anggaran dari pemerintah pusat diproyeksikan mencapai Rp 300 miliar.
“Kan tidak mungkin kalau dari pusat dapat, terus dilepas gitu saja. Tetap harus ada partisipasi dari APBD,” jelas politisi PDIP Kota Malang itu.
Mia pun mengaku relokasi para pedagang di Pasar Besar jika revitalisasi terselenggara juga sangat penting untuk diperhatikan. Sebab, ia tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Sehingga, seluruh tahapan harus dilakukan dengan tepat dan cermat.