JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menilai reservoir atau tempat yang digunakan untuk menyimpan cadangan air di Hutan Malabar dapat diaktifkan kembali.
Bahkan, Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Dandung Djulharjanto sangat mendukung jika DLH Kota Malang akan memanfaatkan untuk mengatasi banjir.
Baca Juga : Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Pohon di Kota Malang Tumbang
Dandung mengatakan bahwa reservoir yang ada di Hutan Malabar itu memang di bawah wewenang DLH Kota Malang. Namun, DPUPRPKP Kota Malang sangat mendukung bila reservoir itu kembali digunakan.
“Hutan Malabar itu kan kewenangannya ada di DLH karena ada di dalam kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Termasuk reservoir atau resapan airnya itu. Itu kalau diaktifkan lagi bisa menampung banyak air,” ujar Dandung.
Dandung mengaku pihaknya juga siap jika diberi kesempatan untuk memberikan masukan. Karena reservoir itu juga sama halnya dengan embung.
“Paling tidak itu bisa untuk daerah tangkapan air. Karena kalau misalnya itu diaktifkan, maka potensinya akan bisa mengatasi masalah genangan air di kawasan Bareng. Kan yang dari utara nanti ditangkap di reservoir Hutan Malabar dulu,” ungkap Dandung.
Sementara itu, Kabid RTH DLH Kota Malang, Laode KB Al Fitra menjelaskan reservoir di Hutan Malabar terakhir aktif sekitar tahun 1990 lalu. Dan untuk kembali mengaktifkan reservoir tersebut dibutuhkan koordinasi antar instansi.
Menurut Laode, pengelolaan dan fungsi reservoir sendiri lekat dengan penanganan banjir. Sehingga, dibutuhkan koordinasi antar instansi jika ingin mengaktifkan reservoir tersebut.
Baca Juga : Jombang Fest 2024 Dibuka! Berbagai Promosi Potensi Daerah Telah Tersaji
“Jadi kami akan koordinasi dengan DPUPRPKP Kota Malang. Makanya kan di setiap OPD ada Tugas, Pokok dan Fungsinya (Tupoksi),” kata Laode.
Laode mencontohkan bozem atau embung yang berada di Tunggulwulung, juga berada di lahan Kebun Bibit DLH. Namun pengelolaannya juga dilakukan oleh DPUPRPKP Kota Malang untuk menampung air.
“Memang lokasinya ada di kami (DLH), tetapi kan yang membangun dan mengelola adalah PUPR, karena fungsinya untuk menampung air di kawasan sekitar,” imbuh Laode.