free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lansia di Malang Tewas Tertabrak Kereta Api Saat Berjalan di Rel Perlintasan

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Oct - 2024, 18:36

Placeholder
Petugas saat melakukan serangkaian penanganan termasuk evakuasi jenazah korban kecelakaan kereta api yang terjadi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Rabu (9/10/2024). (Foto: Polsek Kepanjen for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Seorang pejalan kaki tertabrak kereta api di jalur perlintasan kilometer 65 + 7 Dusun Tamanayu, Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Rabu (9/10/2024). Pada peristiwa tersebut, korban dinyatakan tewas di lokasi kejadian yakni pada jalur kereta api petak jalan Kepanjen- Pakisaji.

Belakangan diketahui, identitas korban tewas merupakan seorang lansia bernama Nur Sai (67) warga Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Korban tewas seketika usai ditabrak KA Doho Penataran 342.

Baca Juga : Konservasi Lingkungan, Area KAI Daop 8 Surabaya Ditanami 160 Pohon Bambu

"Kejadiannya tadi (Rabu, 9/10/2024) sekira pukul 05.40 WIB," ungkap Kapolsek Kepanjen AKP Moh Lutfi kepada JatimTIMES, Rabu (9/10/2024).

Sesaat setelah kejadian, peristiwa kecelakaan tersebut dilaporkan ke Polsek Kepanjen. Polisi kemudian bergegas mendatangi lokasi kejadian.

Diketahui, kronologi kecelakaan bermula saat Kereta Api Doho Penataran melintas dari arah selatan ke utara. Setibanya di lokasi kejadian, masinis kereta api tersebut melihat seorang pejalan kaki yang saat itu sedang berjalan di atas rel dari utara ke selatan.

"Informasi dari masinis, ketika ada seorang laki-laki yang berjalan mendekat ke arah kereta api, yang bersangkutan (masinis) telah membunyikan klakson," ujar Lutfi.

Peringatan berupa klakson dari masinis kereta api tersebut rupanya diabaikan oleh korban. Sebaliknya, korban justru tetap berjalan di rel perlintasan kereta api.

"Sehingga korban terserempet kereta api. Korban kemudian terpental ke sisi barat rel," ujar Lutfi.

Baca Juga : Kocar-Kacir Dirazia Polisi, Joki Balap Liar di Tulungagung Berhasil Diamankan

Usai kejadian tersebut, kondisi korban terbilang mengenaskan. Yakni dengan posisi kepala menancap di antara besi pembatas di pinggir rel. Selain itu, korban juga mengalami luka patah tulang belakang, luka gores pada kedua kaki, dan bagian kepala korban pecah.

"Korban meninggal dunia di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," imbuh Perwira Polri dengan pangkat tiga balok ini.

Peristiwa kecelakaan itu oleh masinis Kereta Api Doho Penataran dengan Nomor Lokomotif CC 201 7716 jurusan Blitar - Surabaya tersebut, kemudian disampaikan kepada Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska). Hingga akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan ke pihak Polsek Kepanjen.

Hingga kini, polisi masih mendalami peristiwa kecelakaan tersebut. Termasuk memastikan apakah ada indikasi korban diduga bunuh diri. "(Dugaan korban bunuh diri, red) masih kami dalami," pungkas Lutfi.


Topik

Peristiwa Kecelakaan kecelakaan lalu lintas kecelakaan kereta api tertabrak kereta api Kabupaten Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni