free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kocar-Kacir Dirazia Polisi, Joki Balap Liar di Tulungagung Berhasil Diamankan

Penulis : Anang Basso - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Oct - 2024, 17:31

Placeholder
Pelajar yang diduga jadi joki balap liar di Tulungagung (Foto: Dokpol for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Diduga jadi joki balap liar, pelajar di Kabupaten Tulungagung ini diamankan polisi. Sebelum penangkapan pada seorang pelajar ini dilakukan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat setempat. 

Penangkapan sendiri dilakukan oleh petugas dari Polsek Karangrejo pada Selasa (8/10/2024). 

Baca Juga : Diduga Sopir Mengantuk, Dua Pengendara Motor Tewas di Jalan Raya Gandekan Blitar

"Petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya kegiatan balap liar yang terjadi di jalan raya antara Desa Gedangan dan Desa Sukodono, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung," kata Kasihumas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto, Rabu (9/10/2024). 

Berdasarkan laporan ini, tim kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pengamanan. Dalam operasi ini, satu orang yang diduga sebagai joki balap liar berhasil diamankan. 

“Ketika polisi datang di lokasi, kegiatan balap liar yang sangat meresahkan masyarakat sekitar, orang yang didominasi anak muda berhamburan melarikan diri,” terang Ipda Nanang. 

Meskipun berusaha lari kocar kacir, rupanya sang joki mati langkah dan diciduk aparat saat di TKP. 

Pria yang tak disebutkan namanya ini adalah seorang pelajar yang berasal dari Dusun Karang, Desa Talang, Kecamatan Sendang. 

"Yang bersangkutan dapat diamankan petugas bersama satu buah kendaraan roda dua,” ungkapnya. 

Baca Juga : Serang Warung di Manyar, Dua Oknum Pesilat Disikat Polisi

Barang bukti yang disita petugas satu unit sepeda motor merk Honda GL MAX dengan warna biru strip putih dan nomor polisi AG 2129 RT. 

“Sepeda motor ini ternyata juga tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pada saat diamankan," terangnya. 

Kegiatan aksi balap liar ini menurut Ipda Nanang dianggap sangat meresahkan masyarakat, Polres Tulungagung telah berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan kegiatan patroli rutin serta razia. 

“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang ikut membantu menginformasikan dan ikut menjaga ketertiban,” pungkasnya.


Topik

Peristiwa Joki Bwlqp Liar balap liar razia balap liar Tulungagung Polres Tulungagung



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Sri Kurnia Mahiruni