JATIMTIMES - Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) gagal disahkan oleh DPRD Kabupaten Situbondo. Hal ini dikarenakan alat kelengkapan DPRD (AKD) belum juga dibentuk. Penyebabnya, tiga fraksi yakni fraksi PKB, PPP dan PDIP juga belum menyetorkan nama-nama keanggotaan di seluruh AKD.
Dampak dari gagal disahkannya P-APBD 2024 Pemerintah Kabupaten Situbondo, sebanyak 157 bantuan polisi pamong praja (Banpol PP) di Satpol PP dan pemadam kebakaran berpotensi tidak menerima gaji selama 3 bulan ke depan, yakni sejak Oktober hingga Desember 2024.
Baca Juga : Kaesang dan Gus Fawait Blusukan di Kampungnya Hendy di Jember, Kaget Angka Stunting Masih Tinggi
Hal tersebut disampaikan oleh Kasatpol PP Situbondo, Sopan Efendi melalui Kasubag Sunram Keuangan, Adhing Supriyadi saat dikonfirmasi di kantor Satpol PP setempat, Selasa (01/10/2024).
"Anggaran Banpol PP di Satpol PP dan Damkar selama tiga bulan ke depan kita anggarkan di P-APBD. Ini dikarenakan terjadi pergeseran, dimana anggaran Banpol PP digeser untuk honor Linmas selama Pilpres dan Pilkada 2024 yang tidak dianggarkan di tahun sebelumnya. Kalau Linmas aman, yang masih tidak aman itu Honor Banpol PP dan Damkar sebanyak 157 orang karena untuk honor selama bulan Oktober hingga Desember dianggarkan di P-APBD," ujar Adhing.
Adhing mengungkapkan, untuk honor Banpol PP per orang sebesar Rp 1 juta per bulan, artinya jika 3 bulan per orang menerima Rp 3 juta.
"Tinggal kalikan 3 juta kali 157 orang, sekitar Rp 471 jutaan, kalau P-APBD tidak ada ya kemungkinan honor Banpol PP dan Damkar kita tangguhkan dulu sampai ada solusi lainnya," ungkapnya.
Tidak hanya itu, Adhing juga mengatakan untuk anggaran bahan bakar minyak atau BBM Damkar juga dianggarkan di P-APBD mengingat pada tahun 2024 jumlah kejadian kebakaran di Kabupaten Situbondo meningkat drastis sehingga kebutuhan BBM Damkar juga banyak.
Baca Juga : P-APBD Tidak Disahkan DPRD, Bupati LIRA Situbondo Angkat Bicara
"Anggaran BBM Damkar kita sudah hitung dalam satu tahun memang. Namun di luar dugaan, selama dua bulan terakhir jumlah kebakaran dan titik kebakaran meningkat drastis. Sehingga, BBM yang sebelumnya dianggarkan untuk satu tahun hanya cukup sampai bulan September saja. Oleh karena itu, untuk kekurangan 3 bulan ke depannya kami anggarkan di P-APBD, kalau jumlahnya tidak banyak sekitar Rp 35 jutaan," ungkapnya.
Pihaknya berharap APBD ini betul-betul segera bisa disahkan. Sehingga nasib teman-teman Banpol yang 3 bulan bisa tercover, begitu juga dengan BBM Damkar.
"Mengingat pengaduan masyarakat terkait kejadian kebakaran meningkat dan hingga bulan Oktober dan November ini Kabupaten Situbondo belum memasuki musim penghujan, maka harapan kami P-APBD bisa disahkan atau ada cara lain agar bagaimana anggaran BBM Damkar bisa tercover. Sehingga, jika terjadi kejadian kebakaran tidak terhambat oleh tidak adanya BBM mobil dan mesin pompa damkar karena anggaran sudah tercover," pungkasnya.