JATIMTIMES - Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berkomitmen menuntaskan permasalahan Anak Tidak Sekolah di wilayah Kabupaten Malang melalui pembentukan program Satgas Sapu Bersih Anak Tidak Sekolah atau Saber ATS dan gerakan orang tua asuh Malang Makmur.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji menyampaikan, bahwa dibentuknya Satgas Saber ATS dan gerakan orang tua asuh Malang Makmur ini bertujuan untuk mengatasi permasalahan anak tidak sekolah dan anak belum pernah sekolah di Kabupaten Malang.
Khusus untuk Satgas Saber ATS juga telah diperkuat dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bupati Malang Nomor: 100.3.3.2/1387/35.07.013/2024 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Anak Tidak Sekolah. Di dalam surat tersebut juga terdapat susunan keanggotaan dari Satgas Saber ATS. Yakni untuk pembina Bupati Malang, penanggung jawab Sekretaris Daerah dan Ketua Pelaksana Kepala Dinas Pendidikan.
Selain itu terdapat delapan pimpinan perangkat daerah yang menjadi anggota Satgas Saber ATS. Di antaranya Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Badan Pusat Statistik dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang.
Suwadji menyebutkan, bahwa berdasarkan data pokok pendidikan (dapodik) di tahun 2023 ke tahun 2024, jumlah ATS di Kabupaten Malang mengalami penurunan. Tercatat di tahun 2023 jumlah anak tidak sekolah baik drop out (do) maupun lulus tidak melanjutkan (ltm) di jenjang sekolah dasar (sd) dan sekolah menengah pertama (smp) berjumlah 21.906 anak.
Dari jumlah tersebut untuk kategori drop out pada jenjang sd berjumlah 1.864 anak dan jenjang smp berjumlah 4.746 anak. Sedangkan untuk kagegori lulus tidak melanjutkan di jenjang sd sebanyak 5.260 anak dan jenjang smp sebanyak 10.036 anak.
Kemudian di tahun 2024 tercatat terdapat 19.443 anak tidak sekolah di Kabupaten Malang. Untuk kategori drop out pada jenjang sd sebanyak 802 anak, jenjang smp 2.569 anak dan jenjang PKBM 290 anak. Lalu untuk kategori lulus tidak melanjutkan pada jenjang sd sebanyak 2.533 anak, jenjang smp 6.254 anak, jenjang PKBM 66 anak dan jenjang SKB 2 anak. Selain itu juga terdapat 6.927 anak belum pernah bersekolah.
Artinya, jika dibandingkan dengan data di tahun 2023 dan 2024, jumlah anak tidak sekolah di beberapa kategori pada jenjang sd maupun smp mengalami penurunan hingga 2.463 anak.
"Melalui program ini anak-anak tersebut yang masih dalam usia sekolah akan diberikan penanganan sesuai penyebab mereka tidak bisa bersekolah dan dikembalikan kepada jenjang pendidikan formal," ungkap Suwadji kepada JatimTIMES.com.
Selain itu, bagi yang telah melewati usia pendidikan formal maka jajaran Satgas Saber ATS memiliki solusi yang dapat menjadi pertimbangan, yakni mengikuti pendidikan non formal melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
"PKBM bukan hanya menawarkan program kesetaraan, namun juga menyediakan pelatihan ketrampilan yang akan meningkatkan kompetensi para warga belajar," kata Suwadji.
Saat ini, tercatat terdapat 46 PKBM di Kabupaten Malang yang telah meluluskan siswa. Pada tahun 2023 tercatat lulusan paket A sejumlah 337 orang, paket B sejumlah 1.009 orang dan paket C sejumlah 2.076 orang. Lalu, pada tahun 2024, tercatat lulusan paket A sejumlah 313 orang, paket B sejumlah 1.057 orang dan paket C sejumlah 1.498 orang.
"Tentunya keberhasilan Saber ATS ini tidak lepas dari dukungan berbagai sektor, baik dari dinas terkait, PKK, dunia usaha serta masyarakat," imbuh Suwadji.
Menurutnya, sebagai upaya melengkapi program Satgas Saber ATS ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah meluncurkan Gerakan Orang Tua Asuh Malang Makmur. Program gerakan orang tua asuh Malang Makmur ini hadir untuk membantu anak-anak yang terkendala faktor ekonomi dan dukungan dari orang tua.
Menurutnya, program ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak-anak tetap dapat mengenyam pendidikan yang layak dan membantu siswa berprestasi yang membutuhkan dukungan finansial dan pendampingan dari orang tua.
"Untuk gerakan orang tua asuh ini, masing-masing pimpinan perangkat daerah, instansi terkait dan asn (aparatur sipil negara) diwajibkan minimal mengambil dua anak asuh untuk diberikan pendampingan," kata Suwadji.
Melalui program Satgas Saber ATS dan gerakan orang tua asuh ini pihaknya berharap dapat memberikan terobosan yang nyata dalam menangani anak tidak sekolah secara sistematis dan terintegrasi. Suwadji mengaku, bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengedepankan hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan terbaik sesuai kebutuhan.
"Target tahun 2025 mendatang 2.000 anak tidak sekolah dapat tertangani melalui Satgas Saber ATS dan gerakan orang tua asuh," pungkas Suwadji.