JATIMTIMES - Upaya menjaga kondusivitas dan iklim politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto terus mengimbau kepada jajaran ASN di lingkup Pemerintah Kota Madiun mengedepankan netralitas.
Hal ini disampaikan Eddy saat menghadiri sosialisasi netralitas ASN bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun di Sun Hotel, Jumat (20/9/2024). "Kita harus netral, kita harus berada di semua pihak, dan kita harus mengayomi semua pihak," ujarnya.
Baca Juga : Tingkat Kerawanan Pilkada Kota Malang Beda dengan Pileg atau Pilpres
Menurut Eddy, Pilkada dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tertib salah satunya karena netralitas ASN. Untuk itu, seluruh Pegawai Pemkot Madiun telah melaksanakan deklarasi netralitas dalam Pilkada.
Terkait pelanggaran netralitas, Eddy menyebutkan bahwa sudah ada aturan untuk mengatur sanksi bagi ASN yang melanggar. Mulai dari sanksi ringan hingga berat tergantung dari jenis pelanggaran yang dilakukan.
Lebih lanjut, Eddy mengimbau ASN di Kota Madiun untuk bekerja sebagaimana mestinya serta tidak terlibat dalam kampanye. "Kepentingan kita adalah pelayanan kepada masyarakat. Tetap kerja, kerja, kerja untuk masyarakat," tegasnya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Humas, Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Madiun Mohda Alfian berharap melalui kegiatan ini dapat memberikan gambaran bagi ASN terkait hal-hal yang dapat menjadi pelanggaran netralitas.
Baca Juga : Bupati Sanusi Apresiasi Kejurkab PBSI Piala Bupati Malang 2024
"Kami harap semua ASN di lingkup Pemerintah Kota Madiun tetap menjaga netralitasnya dalam Pilkada. Dan, turut menjaga situasi dan kondisi Pilkada tetap aman, nyaman, dan damai," pungkasnya.