free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ombudsman RI Sarankan Pemkot Malang Sediakan Ruang bagi Pemuda di MPP Merdeka

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

20 - Sep - 2024, 17:13

Placeholder
Sekjen Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu saat meninjau layanan di MPP Merdeka Kota Malang.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sekjen Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bisa menyediakan ruang bagi kalangan pemuda di Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka Kota Malang. Saran tersebut didapat usai dirinya berdiskusi dengan Pemkot Malang pada Jumat (20/9/2024) siang. 

Suganda mengatakan bahwa ruang bagi kalangan pemuda tersebut sangat mungkin untuk dilakukan. Pasalnya dengan pengembangan MPP yang dilakukan saat ini, ada sejumlah tenant yang masih kosong. Sehingga menurutnya, dapat digunakan untuk memberi ruang bagi pemuda. 

Baca Juga : Mampu Pangkas Rantai Birokrasi, Ombudsman Apresiasi MPP Merdeka

"Mungkin ada juga satu tenant yang berkonsep untuk anak-anak muda. Yang didalamnya juga mungkin berisi nilai-nilai kebangsaan dan sebagainya. Sehingga di era keterbukaan ini bisa menanamkan ke anak-anak kita untuk tetap menjaga jiwa nasioanalismenya," terang Suganda. 

Selain itu, dari diskusi tersebur dirinya juga menyarankan agar tidak ada salahnya Pemkot Malang menyediakan tenant untuk ruang kebudayaan. Termasuk untuk terus mengenalkan budaya Kota Malang. 

"Salah satu contohnya tadi kami diskusi, nanti kebijakannya kami kembalikan ke Pemkot Malang, mungkin bisa ditempatkan satu tenant yang menyajikan tentang kebudayaan lokal," jelasnya. 

Hal tersebut menurutnya akan menjadi salah satu ciri khas bahwa Pemkot Malang tetap berkomitmen dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal yang ada. Dirinya pun menyadari bahwa meskipun MPP Merdeka dinilai nyaris paripurna, masih diperlukan pengembangan lagi. 

"Harapannya ini adalah potret pelayanan publik yang prima yang dihadirkan oleh Pemkot Malang. Tentunya kami dari Ombudsman sangat senang, karena bagaimanapun juga ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah masyarakat," terangnya. 

Baca Juga : Promo Spesial Keramik Habitat 30x60 Hadir di Graha Bangunan: Kesempatan Terbaik Miliki Lantai Impian!

Selain itu, ia juga menyarankan untuk menambahkan layanan bagi lembaga pendidikan. Salah satunya layanan legalisir bagi siswa SMA atau sederajat. 

"Artinya nanti kita koordinasikan dengan provinsi sehingga masyarakat yang akan melagalisir bisa di MPP Merdeka ini," imbuhnya. 


Topik

Pemerintahan ombudsman ri suganda pandapotan pasaribu mpp merdeka kota malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya