JATIMTIMES - Banyaknya anggota Linmas yang meninggal dunia saat Pemilu 2024 lalu menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Terutama dalam Pilkada 2024 ini, pihaknya tidak ingin ada peristiwa seperti itu terjadi kembali.
Berdasarkan data yang diperoleh media ini dari berbagai sumber, total ada enam anggota Linmas di Kota Malang yang meninggal dunia pada Pemilu 2024 lalu. Kemudian satu orang lagi berstatus sebagai petugas KPPS juga dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga : Pekikan Sastra 2024 Hadirkan Seminar Self-Love dan Butterfly Hug untuk Jaga Kesehatan Mental
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan tak ingin hal itu terjadi kembali pada Pilkada 2024. Oleh karena itu, dalam rakor yang dilakukan bersama Forkopimda, Iwan membahas segala hal hingga yang bersifat teknis.
“Ya, bagaimana BPJS-nya, bagaimana suplemen yang diberikan, bagaimana respon Puskesmas yang nanti kalau ada (yang sakit), bagaimana Puskesmas bisa terlibat di dalam satu tempat nanti pada saat pelaksanaan TPS, pada saat sortir dan sebagainya,” kata Iwan.
Pada rakor dengan membahas Pilkada itu, Iwan membahas membahas secara teknis bagaimana peran Dinas Kesehatan (Dinkes) dalam hal ini untuk membagi tenaga kesehatannya untuk turut serta menyukseskan Pilkada. Dalam hal ini, Puskesmas akan diturunkan untuk mengantisipasi setiap petugas atau anggota yang kelelahan atau sakit saat bertugas pada Pilkada 2024.
“Puskesmas dihadirkan untuk menjaga para petugas KPPS. KPPS itu sedang bekerja, ada yang sakit, itu harus kita handle. Harus masuk rumah sakit ke Puskesmas, bagaimana biayanya juga diatur,” beber Iwan.
“Masa mereka sudah bekerja, sakit, terus dikenakan biaya. Nah, ini juga akan kita diskusikan. Harus masuk rumah sakit. Apalagi dia sakit di Puskesmas, kalau saya inginkan itu gratis. Karena mereka membantu,” imbuh Iwan.
Baca Juga : Jelang Pilkada, Pemkot Malang Siapkan Strategi Kendalikan Inflasi
Sebagaimana diketahui dalam pelaksanaan Pemilu dan Pileg 2024 lalu, biasanya berdasarkan surat permohonan yang dari KPU, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang akan melakukan screening diantaranya pemeriksaan dasar, pemeriksaan rekam jantung (EKG), dan pemeriksaan penunjang yaitu gula darah terhadap calon petugas KPPS.
Kemudian, selama pelaksanaan pemilu yaitu pada H-1, serta saat pasca pemungutan dan penghitungan suara, Dinkes Kota Malang pun menjalankan pengawasan hingga mobiling untuk memantau kondisi kesehatan petugas KPPS.
Tidak hanya petugas KPPS, anggota Linmas yang bertugas mengamankan Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga tidak luput dari pantauan Dinkes. Utamanya pemeriksaan lanjutan diberikan kepada mereka yang usianya di atas 60 tahun apalagi bagi mereka yang berkomorbid.