JATIMTIMES - Usai dilantik pada Jumat (30/8/2024), para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat pembentukan fraksi, Senin (2/9/2024). Rapat pembentukan susunan fraksi tersebut merupakan serangkaian agenda Dewan Kabupaten Malang sebelum nantinya ditetapkannya pimpinan DPRD Kabupaten Malang secara definitif.
Saat ini, sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2024-2029 dinahkodai oleh dua pimpinan sementara. Yakni Darmadi sebagai ketua sementara dan H. Kholiq sebagai wakil ketua sementara.
Baca Juga : Disperkim Kota Blitar Izinkan Penghuni Rusunawa Tinggal Lebih dari 3 Tahun dengan Alasan Kemanusiaan
"Tugasnya (pimpinan sementara) memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, kemudian memfasilitasi pembahasan tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Malang, dan memfasilitasi terbentuknya pimpinan definitif," tutur Ketua Sementara DPRD Kabupaten Malang Darmadi.
Sementara itu, pada Senin (2/9/2024) agenda pembentukan susunan fraksi mulai dilangsungkan. "Setelah pelantikan kemarin (Jumat, 30/8/2024), dilaksanakan fasilitasi pengumuman pembentukan fraksi yang berlangsung hari ini (Senin, 2/9/2024)," imbuhnya.
Sementara itu, disampaikan Darmadi, usai pembentukan fraksi agenda selanjutnya menyusun Tatib dan kode etik, sebelum akhirnya menyusun alat kelengkapan DPRD Kabupaten Malang yang di antaranya meliputi pembentukan komisi. "Setelah membentuk fraksi, kemudian menyusun Tatib dulu, baru alat kelengkapan," imbuh Darmadi.
Setelah penataan alat kelengkapan selesai, disampaikan Darmadi, agenda selanjutnya adalah persiapan pelantikan kepada pimpinan definitif. "Sesuai dengan aturan, setelah tatib disusun dan alat kelengkapan, baru nanti pimpinan definitif akan dilantik," ujar Darmadi.
Baca Juga : Rekrutmen CPNS 2024 di Kota Blitar: Warga Diimbau Waspada Modus Penipuan
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini berharap, alat kelengkapan DPRD Kabupaten Malang tersebut bisa segera dirampungkan. Sehingga, pimpinan definitif yang nantinya terpilih bisa segera dilantik.
"Harapannya, paling lama nanti tiga minggu kita sudah selesai penataan alat kelengkapan," pungkas Darmadi.