JATIMTIMES - Kasatreskrim Polres Situbondo resmi berganti, AKP Momon Suwito Pratomo, sudah selesai menjalani tugas di kota santri dan bergeser tugas ke Polres Blitar dengan jabatan yang sama yakni Kasatreskrim digantikan oleh AKP Evandi Omi Meilan sebelumnya menjabat sebagai Dit Reskrimum Polda Jatim.
AKP Momon menjalankan pengabdian di Mapolres Situbondo selama 14 bulan, terhitung sejak tanggal 10 Agustus 2023. Sejak pertama kali bertugas Momon langsung menunjukkan kinerja yang cukup bagus dengan mengungkap 7 kasus yang cukup menonjol, bahkan salah satunya yakni kasus yang telah mandeg selama 3 tahun.
Baca Juga : Kasatlantas Polres Situbondo Berganti, Pelaku Balap Liar Beresiko Dipidana
Kasus yang sudah dianggap tenggelam tiga tahun lalu (19/8/2020) yaitu kasus pembunuhan Suada, 50, warga Dusun Kandang Selatan, Desa Olean, Kecamatan Panarukan.
Dengan kejelian Momon, kasus yang sudah dianggap tidak mungkin terungkap bisa diusut kembali dalam gelar perkara dan meringkus pelaku. Bahkan menetapkan Hendro, 46, warga Dusun Kandang Selatan, Desa Olean, Kecamatan Panarukan, sebagai tersangka pembunuhan.
Tersangka membunuh kekasih gelap dengan cara meminumkan racun, itu sudah divonis 20 tahun penjara oleh majlis hakim Polres Situbondo lima bulan lalu (4/4/2024).
Tak kalah menghebohkan, pada tahun 2023 lalu, Kasatreskrim Momon juga berhasil menemukan seorang ibu yang tega membunuh anak kandung sendiri. Perempuan tersebut adalah Ayu Palupi (19) warga Perum Panji Permai, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
Berkat kinerja Momon, Ayu Palupi juga sudah menjalani proses hukum hingga divonis 12 tahun kurungan penjara oleh majlis hakim PN Situbondo, satu tahun lalu (13/7/2023).
Tidak hanya itu, kasus pembunuhan lainnya yang menjadi kasus besar di Kabupaten Situbondo yakni pembunuhan yang dilakukan oleh Sofyan, 23, warga Desa Walidono, Kecamatan Prajekan, Bondowoso, terhadap Nenek Sumini, 80, tahun warga Lingkungan Krajan, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan/Kota Situbondo.
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi cukup kewalahan. Sebab pelaku merupakan anak punk yang sulit ditemukan keberadaannya. Tapi di bawah koordinasi Momon, pelaku berhasil ditangkap dan dimasukkan sel tahanan.
Disusul, kasus penangkapan empat pelaku pembunuhan terhadap Awaludin, 16, warga Desa Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, satu tahun lalu (10/8/2023). Para pelaku asal Probolinggo, yang membuang jenazah Awaludin, di tebing bukit Taman Wisata Tampora, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, berhasil dibekuk dan ditahan.
Momon juga Berhasil menangani kasus penawaran tiga pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi Mi Chat. Saat itu masing-masing PSK ditawarkan dengan tarif Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu dalam satu kali main di sebuah hotel di Kabupaten Situbondo. Bahkan, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pada tahun 2023 berhasil dibongkar.
Baca Juga : 11 Bulan Nahkodai Pemkot Malang, Wahyu Hidayat Masih Diganjar Penghargaan
"Selama saya menjabat ada banyak kasus menonjol yang terungkap. Diantaranya kasus pembunuhan tiga kasus, dua kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal, dan dua kasus TPPO. Total kasus menonjol sebanyak tujuh kasus," tegas Momon.
Untuk kasus lain masih banyak, seperti kasus pembalakan liar, kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi, judi online, dan kasus dugaan jual beli beras bantuan yang terjadi di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan.
"Untuk kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi sudah kami limpahkan tahap dua beberapa hari lalu, pembalakan kayu, dan pemburu satwa terlindung juga kami tangkap," tegas Momon.
Momon, mengaku bertugas di Situbondo cukup asik. Sebab polisi bisa bekerjasama dengan tokoh masyarakat. Sehingga untuk mengungkap kasus-kasus menonjol cukup gampang dan terbantu.
"Di Situbondo ini enak, tokoh masyarakat bisa diajak untuk sama-sama menjaga keamanan," tegas Momon.
Kepada Kasatreskrim Polres Situbondo yang baru, AKP Momon berpesan jika tidak perlu khawatir dengan situasi di Kabupaten Situbondo sebab semua kalangan bisa diajak kerjasama dengan baik.
"Saya yakin dibawah AKP Evandi Omi Meilan, Satreskrim Polres Situbondo bisa jauh lebih baik dan maksimal dalam menangani semua permasalahan yang ada di Kabupaten Situbondo khususnya perkara kriminal," pungkasnya.