free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

30 Anggota DPRD Kota Batu 2024-2029 Dilantik, Didik Subiyanto Jadi Ketua Sementara

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Aug - 2024, 14:09

Placeholder
Penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/ janji Anggota DPRD Kota Batu 2024-2029. (Foto: Prasetyo Lanang/ JatimTIMES)

JATIMTIMES - 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih di Kota Batu resmi dilantik, Jumat (30/8/2024). Mereka membacakan sumpah/janji Anggota DPRD di hadapan pimpinan Ketua Pengadilan Negeri Kota Malang Rosihan Juhriah Rangkuti. Ketua DPRD Kota Batu diserahterimakan ke pimpinan sementara Didik Subiyanto.

Diketahui Didik sebagai perwakilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang merupakan partai politik (Parpol) dengan perolehan suara terbanyak di Pemilihan Legislatif (Pileg) Februari 2024. Sementara wakil ketua pimpinan sementara DPRD dijabat Punjul Santoso dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Baca Juga : Pimpinan Sementara Tak Dapat Mobil Dinas Usai Anggota DPRD Kabupaten Malang Dilantik

Pelantikan berlangsung khidmat dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Malang, Rosihan Juhriah Rangkuti. Dilanjutkan dengan pemasangan pin dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur. Pada kesempatan yang sama, selain diumumkan Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRD 2024-2029, juga diserahkan palu sidang dan buku progres report DPRD dari Asmadi, Ketua DPRD Periode 2019-2024.

Menurut Sekretaris DPRD Kota Batu Endro Wahyudi, pimpinan sementara ditetapkan berdasarkan parpol dengan perolehan perwakilan terbanyak pertama dan kedua. Sembari menunggu adanya pejabat definitif Ketua DPRD Kota Batu.

"Saat ini ketua dijabat pimpinan sementara sampai terbentuk pimpinan definitif yang nanti di SK-kan. Kami akan segera komunikasikan. Nanti kalau belum terbentuk AKD tugas dan fungsi dilakukan dengan rapat koordinasi pimpinan sementara," ujar Endro, Jumat siang (30/8/2024).

Dia berharap para anggota dewan segera menjalankan tugas dan fungsinya. Yang nantinya pihak sekretariat akan memfasilitasi untuk tugas dan fungsi dewan. Pasca pengambilan sumpah/janji, para anggota dewan terpilih didorong segera membentuk alat kelengkapan daerah (AKD) hingga penetapan pimpinan definitif.

Baca Juga : KPU Situbondo: Dua Paslon Telah Jalani Cek Kesehatan di Syaiful Anwar Malang

"Setelah ini pembentukan AKD, tatib, fraksi dan yang lainnya, mudah-mudahan tidak terlalu lama," katanya.

"Kami berharap pembentukan AKD selesai bulan September, agar segera bisa bertugas. Karena masih ada tanggungan yang harus dilaksanakan KUA-PPAS 2025 dan PAPBD 2025 dibatasi sampai November. Maka, setidaknya Oktober sudah bisa ada definitif," imbuh Endro.


Topik

Pemerintahan DPRD Kota Batu pelantikan dprd Kota Batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni