JATIMTIMES - Sosialisasi ketentuan cukai dan bahaya rokok ilegal terus diupayakan sebagai langkah preventif. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai cara. Salah satunya lewat pagelaran kesenian wayang kulit yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang berkolaborasi dengan Desa Pujon Kidul, Kecamatan Pujon, Rabu (28/8/2024) malam.
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pujon Kidul juga sekaligus kolaborasi dengan rangkaian acara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-341 Desa Pujon Kidul. Pagelaran wayang menjadi rangkaian puncak peringatan HUT Pujon Kidul juga bertepatan bulan Kemerdekaan RI.
Baca Juga : Dinas PUSDA Kabupaten Malang Giatkan Pengerukan Sedimen untuk Perlancar Saluran Irigasi
Sosialisasi lewat hiburan kesenian ini disambut antusias masyarakat Desa Wisata Pujon Kidul. Ribuan warga datang meramaikan pagelaran wayang yang juga serangkaian dengan festival warung ublik. Yakni warung-warung dengan tampilan jadul bercahaya lentera serta menjajakan jajanan tradisional yang sukses menarik minat masyarakat.
Desa Pujon Kidul dipilih salah satunya untuk langkah preventif mencegah peredaran tokok ilegal meluas ke Malang Barat. Selain dihadiri perwakilan kepala desa, jajaran Satpol-PP dan perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Malang, agenda sosialisasi juga dihadiri Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto.
Didik menyampaikan bahwa edukasi rokok ilegal penting terus dilakukan agar masyarakat sadar akan kerugian yang diakibatkan karena pelanggaran cukai sebagai pungutan negara. Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau DBHCHT sangat penting untuk berbagai keperluan pembangunan.
"Kantor Bea Cukai kepentingannya Pujon memang bukan banyak pabrik rokok. Tetapi tetap dilakukan sosialisasi rokok ilegal karena di samping merugikan konsumen, juga pemerintah bagi hasil. Kepentingan lain rokok ilegal juga kualitas tidak terjaga," jelas Didik.
Dia berharap, sosialisasi dapat bermanfaat bagi masyarakat agar sadar anggaran negara juga berasal dari cukai. Selain itu, perusahaan rokok ilegal biasanya tidak bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan yang berkaitan dengan jaminan pekerja.
"Kalau ada yang beredar di Pujon, tolong disampaikan dan diadukan. Dikomunikasikan dengan desa dan camat untuk pencegahan terhadap pedagang agar tidak menerima titipan rokok ilegal," pesan dia kepada warga.
Padahal Rp115 miliar bagi hasil untuk Kabupaten Malang bermanfaat bagi fasilitas umum Kabupaten Malang. Termasuk fasilitas kesehatan rumah sakit.
Di tempat yang sama, Plh Kepala Satpol-PP Kabupaten Malang Teddy Wiryawan menyampaikan, Satpol PP bersama Bea Cukai Malang melakukan kolaborasi sosialisasi dikemas dengan seni budaya.
Baca Juga : Melalui Pelatihan Digital Marketing, Disnaker Munculkan Generasi Muda Kabupaten Malang yang Berkompeten
"Tujuannya agar masyarakat di Pujon Kidul dapat menerima informasi dan edukasi terkait dengan peredaran rokok ilegal. Di Pujon, Ngantang dan Kasembon jarang dijamah sosialisasi, maka kini diberikan informasi dengan seni budaya mengumpulkan masyarakat untuk diedukasi peraturan perundang-undangan," kata Teddy.
Penyampaian sosialisasi bidang cukai dalam kampanye Gempur Rokok Ilegal disampaikan langsung perwakilan Bea Cukai melalui materi yang menyenangkan dan tetap edukatif.
"Mulai materi ciri rokok ilegal, harga, sampai hasil cukai digunakan untuk apa saja. Yang mana berkontribusi untuk pendapatan nasional. Harapan kami, tidak ada peredaran rokok ilegal di Pujon Kidul," imbuhnya.
Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pratama Unsur Penyidikan Bea Cukai Malang Beni Setiawan menekankan bahwa rokok ilegal harus ditekan dan diberantas peredarannya sebagai langkah melindungi konsumen, produsen resmi, hingga mencegah timbulnya kerugian negara dari sektor pajak.
Diharapkan masyarakat mampu meningkatkan kesadaran mereka dalam menyukseskan program ‘Gempur Rokok Ilegal’. Masyarakat juga dapat membantu program ini dengan melaporkan apabila menemukan peredaran rokok ilegal.
"Sosialisasi sebagai langkah pencegahan. Lalu dilakukan penindakan dan pengamanan, lalu kami beri reward bagi masyarakat yang berani melaporkan dan kami jaga kerahasiaannya," imbuh Beni.