JATIMTIMES - Menyikapi aksi unjuk rasa di sejumlah kota berujung ricuh antara masa aksi dengan aparat keamanan, Kepala Kepolisian Resor Tuban AKBP Oskar Syamsuddin, memberikan penekanan kepada anggota dalam pelaksanaan pengamanan demo mengedepankan sikap Humanis.
Dalam penekanannya, Kapolres melarang anggota bersikap arogan saat melaksanakan kegiatan pengamanan unjuk rasa. "Tidak ada anggota melakukan tindakan represif saat pengamanan unjuk rasa" tegas Oskar, Rabu (28/08/2024).
Baca Juga : Golkar Sepakat Usung Wahyu-Ali di Pilkada Kota Malang
Ia berharap kepada seluruh element masyarakat yang akan menyampaikan aspirasinya agar dilakukan dengan tertib dan damai sesuai aturan serta menghormati kepentingan umum.
"Kami juga berharap saat menyampaikan aspirasi bisa dilakukan secara tertib dan tidak menggangu kepentingan umum" terang AKBP Oskar Syamsuddin
Perwira polisi berdarah Sunda itu juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada element mahasiswa saat menyampaikan aspirasi secara santun dan tertib di depan Kantor DPRD Kabupaten Tuban.
"Mari kita sama-sama jaga situasi kabupaten Tuban ini agar tetap kondusif" pungkasnya.
Sebelumnya pada Senin (26/08/24) bertepatan pelantikan dewan,Kepolisian Resor Tuban melaksanakan pengamanan humanis atas aksi unjuk rasa di Depan kantor DPRD Kabupaten Tuban.
Baca Juga : KPK Lakukan Observasi, Surabaya Diusulkan Percontohan Kota Anti-Korupsi
Penyampaian aspirasi tersebut dilakukan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Tuban dan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-kabupaten Tuban berlangsung Damai.
Mereka menyerukan aksi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No : 60/PUU-XXII/2024 tentang ambang batas Parpol mengajukan Calon Kepala Daerah dan Putusan MK No : 70/PUU-XXII/2024 tentang batas usia Pencalonan Pilkada.
Dalam pengamanan aksi yang diikuti sekitar 100 massa Polres Tuban menurunkan sebanyak 260 personel termasuk Polwan.(*)