JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) mengajukan usulan pembangunan blok baru Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Turi Sukorejo kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Usulan ini diharapkan dapat direalisasikan pada tahun 2025 mendatang, mengingat tingginya permintaan akan hunian terjangkau di Kota Blitar.
Kepala Disperkim Kota Blitar, Suyatno, menjelaskan bahwa Pemkot Blitar mengajukan penambahan satu twin blok baru di Rusunawa Turi Sukorejo. "Sejak tahun 2020, daftar antrean untuk menghuni rusunawa semakin panjang, sedangkan kapasitas blok yang ada saat ini sudah penuh," ungkap Suyatno, Selasa (27/8/2024). Menurutnya, kondisi ini menjadi salah satu alasan utama diajukannya usulan pembangunan blok baru kepada Kementerian PUPR.
Baca Juga : Satpol PP Akan Fasilitasi Juara Lomba SAK-RT Studi Banding Budidaya Tembakau
Saat ini, Rusunawa Kota Blitar memiliki tiga twin blok dengan total 265 unit hunian. Kapasitas ini dinilai tidak lagi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menjadi sasaran utama program rusunawa ini. Suyatno menambahkan, "Pembangunan twin blok baru diharapkan dapat mengurangi antrean panjang dan memberikan solusi hunian bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan."
Selain untuk MBR, rusunawa di Kota Blitar juga diutamakan bagi masyarakat yang menjadi korban bencana alam. Suyatno menjelaskan bahwa rusunawa memberikan akses hunian yang layak dan terjangkau bagi mereka yang ekonominya belum stabil, terutama bagi warga yang terdampak oleh musibah. "Ini adalah bentuk perhatian pemerintah untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak kesulitan mendapatkan tempat tinggal yang layak," katanya.
Pemkot Blitar berharap pembangunan twin blok baru ini dapat segera terealisasi pada tahun 2025. Persiapan untuk pembangunan blok baru ini disebutkan sudah lengkap, termasuk lahan dan perizinan yang diperlukan. "Kami sudah mempersiapkan semuanya dengan matang, mulai dari ketersediaan lahan hingga perizinan yang dibutuhkan. Kami sangat berharap Kementerian PUPR dapat segera memberikan persetujuan agar proyek ini bisa segera dimulai," ujar Suyatno.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR agar proses usulan ini dapat berjalan lancar. Menurut Suyatno, Pemkot Blitar sangat menyadari pentingnya keberadaan hunian terjangkau bagi warganya, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah. "Kami berkomitmen untuk menyediakan hunian yang layak bagi seluruh masyarakat, terutama yang berada di bawah garis UMR," tegasnya.
Baca Juga : KPK Lakukan Observasi, Surabaya Diusulkan Percontohan Kota Anti-Korupsi
Dengan usulan yang diajukan ini, diharapkan Kementerian PUPR dapat memberikan respons positif sehingga pembangunan blok baru di Rusunawa Turi Sukorejo bisa segera direalisasikan. Suyatno juga berharap agar penambahan twin blok ini dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah keterbatasan hunian di Kota Blitar. "Kami optimis dengan persiapan yang sudah dilakukan, proyek ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kota Blitar," pungkasnya.
Dengan antusiasme dan harapan yang besar, Pemkot Blitar kini menunggu keputusan dari Kementerian PUPR. Keputusan ini tidak hanya akan berpengaruh pada kelangsungan proyek, tetapi juga pada kualitas hidup masyarakat Kota Blitar yang masih membutuhkan hunian yang layak dan terjangkau.