JATIMTIMES - Seorang pengendara sepeda motor matik tewas dalam kecelakaan maut di Jalan Raya Desa Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Minggu (18/8/2024). Korban tewas usai menghantam truk yang melintas dari arah berlawanan.
Data kepolisian mengungkapkan, identitas korban meninggal bernama Widoyono (50) warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. Pada saat kejadian, korban sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) N 6811 EAA.
Baca Juga : Sebelum Gunakan Skincare Kenali Jenis Kulitmu, Caranya Cukup Mudah Gunakan Kertas Ini
"Pengendara sepeda motor Beat mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal di TKP (tempat kejadian perkara)," ungkap Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna, Minggu (18/8/2024).
Sementara itu, identitas korban yang dibonceng Widoyono bernama Mohamad Irfan (28) warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang. "Yang dibonceng mengalami keseleo pada tangan sebelah kanan," imbuh perwira Polri yang karib disapa Jotar ini.
Kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 05.00 WIB. Kronologi bermula saat pengendara sepeda motor matik berboncengan tersebut melaju dari arah barat dengan kecepatan sedang.
"Sesampainya di tempat kejadian, pada saat melintasi jalan menurun, pengendara motor melaju terlalu berhaluan ke kanan," terang Jotar.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, yakni timur ke barat, melaju truk gandeng Nissan nopol AG 8137 UG. Lantaran jarak yang sudah dekat, pengendara motor tidak bisa menguasai laju kendaraannya. "Sehingga terjadi tabrak samping dengan kendaraan truk gandeng tersebut," imbuh Jotar.
Baca Juga : Golkar Beri Sinyal Dukung Gunawan-Umar di Pilkada Kabupaten Malang 2024
Berdasarkan penyelidikan polisi, identitas pengemudi truk bernama Ahmad Nur Zam Zami. Sopir truk berusia 21 tahun tersebut merupakan warga Desa Krandang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
"Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan telah kami amankan. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 500 ribu," ujar Jotar.
Hingga kini, kecelakaan maut tersebut masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang. "Kedua korban telah dibawa ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan, Kepanjen. Sedangkan korban meninggal sudah dimintakan untuk dilakukan VeR (visum et repertum)," pungkas Jotar.