free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Malang Siapkan Lahan di Kepanjen-Turen Jadi Kawasan Industri Rokok

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

08 - Aug - 2024, 16:29

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi saat memberikan keterangan pers kepada awak media terkait kesiapan Pemkab Malang dalam menyediakan kawasan industri rokok dalam rangka gempur peredaran rokok ilegal. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah mempersiapkan sejumlah lahan untuk merealisasikan wacana pembangunan kawasan industri rokok. Di sisi lain, dalam waktu dekat ini, Pemkab Malang dikabarkan juga bakal melakukan studi banding ke Kabupaten Kudus yang kini telah merealisasikan kawasan industri rokok.

"Nanti, mau di (Kecamatan) Turen, di Kepanjen, boleh. Kita (Pemkab Malang) punya tanah, kita berikan untuk tempat kawasan industri rokok," ujar Bupati Malang HM. Sanusi kepada JatimTIMES.

Baca Juga : Desa Kebobang Jadi Lokasi Visitasi Tim Juri Lomba SAK-RT, Produk UMKM Jadi Andalan

Dijelaskan Bupati Sanusi, pembangunan kawasan industri rokok di Kabupaten Malang tersebut sejatinya merupakan gagasan dari Bea Cukai Provinsi Jawa Timur. Gagasan tersebut kemudian di respon oleh Pemkab Malang dengan menyediakan sejumlah lahan. Yakni di Kecamatan Kepanjen dan di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Hingga kini, pembangunan kawasan industri rokok tersebut masih dalam penjajakan. Sehingga belum bisa dipastikan apakah bakal di bangun di Kecamatan Kepanjen atau di Kecamatan Turen. Bahkan sebaliknya, bakal dibangun di dua wilayah tersebut.

"Ini masih tergantung dari kesepakatan, kapan itu (kawasan industri rokok direalisasikan)," ujar pejabat publik nomor satu di jajaran Pemkab Malang ini.

Sebelum merealisasikan kawasan industri rokok, Pemkab Malang dalam waktu dekat ini bakal mengadakan studi banding ke Kabupaten Kudus. Bupati Sanusi berharap, melalui kawasan industri rokok tersebut bisa mendatangkan peluang investasi di Kabupaten Malang.

"Nanti tergantung kesepakatan,
kita (Pemkab Malang) perlu studi banding ke Kudus. Di sana sudah ada (kawasan industri rokok)," imbuhnya.

Sekedar informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus telah membangun sentra industri hasil tembakau (SIHT) atau tempat produksi rokok. Pembangunan SIHT itulah yang ingin direplikasikan di Kabupaten Malang dengan dibangunnya kawasan industri rokok.

Baca Juga : Luncurkan Kartini Tani di Sentra Buah Naga Terbesar Jawa Timur, Pupuk Indonesia Kuatkan Peran Perempuan

Sebagaimana diberitakan, pembangunan kawasan industri rokok tersebut ditujukan untuk memfasilitasi produsen rokok skala kecil. Sasaran utamanya adalah produksi industri hasil tembakau (IHT) yang belum memiliki izin.

Melalui pembangunan kawasan industri rokok, diharapkan bisa mengoptimalkan upaya pemerintah dalam rangka gempur peredaran rokok ilegal. Sehingga bisa turut meningkatkan segi perekonomian dan lapangan pekerjaan. Termasuk meningkatkan pendapatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"(Pembangunan kawasan industri rokok) penting, karena untuk pembinaan agar masyarakat nanti taat hukum dalam memproduksi rokok," pungkas Bupati Sanusi.


Topik

Pemerintahan Sanusi bupati Sanusi bupati malang sanusi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya