JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Kediri mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Dinas Tenaga Kerja pada Senin (5/8/2024), guna meningkatkan cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan. Kegiatan ini bertujuan untuk menambah jumlah peserta, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Hadir dalam acara tersebut adalah Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas, Kepala Bidang Perencanaan Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, serta Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja. FGD ini bertujuan untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta meningkatkan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah.
Baca Juga : Profil Audrey Davis Anak David Bayu Eks Naif Pemeran Wanita dalam Video Syur yang Viral
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii, dalam sambutannya, menegaskan bahwa acara ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan sinergi yang lebih baik dengan pemerintah setempat. “Melalui FGD ini, kami berharap dapat menjalin kerjasama yang lebih erat untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Imam.
Ia juga mengungkapkan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk membangun komunikasi yang efektif antara BPJS Ketenagakerjaan dan berbagai instansi terkait. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kerjasama dengan pemerintah daerah guna memastikan semua lapisan masyarakat memperoleh perlindungan jaminan sosial yang memadai,” imbuhnya.
Diskusi dalam FGD berlangsung dinamis dengan berbagai kontribusi dari peserta yang memberikan pandangan dan masukan terkait tantangan serta solusi untuk meningkatkan kepesertaan jaminan sosial. Imam Haryono Safii menekankan pentingnya peran semua pihak dalam mewujudkan target tersebut. “Sinergi antara BPJS dan Dinas Tenaga Kerja sangat krusial untuk mencapai tujuan ini. Kami berusaha agar setiap pekerja dapat merasakan manfaat dari program jaminan sosial ketenagakerjaan,” tutup Imam.
Baca Juga : Pengangguran Tinggi, 2.433 Warga Kota Batu Masih Menganggur
Kegiatan ini menunjukkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Di akhir diskusi, peserta sepakat untuk melanjutkan kerjasama dan meningkatkan upaya bersama dalam mencapai tujuan jaminan sosial ketenagakerjaan yang lebih inklusif.