free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Sanusi Gagas Kawasan Industri Rokok, Upaya Gempur Peredaran Rokok Ilegal

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Aug - 2024, 18:47

Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi (berdiri di podium) saat memberikan sambutan dan pengarahan ketika menghadiri agenda pelatihan peningkatan dan pengendalian mutu tembakau melalui blending serta penyimpanan pada Industri Hasil Tembakau yang berlangsung di Grand Miami Hotel pada Selasa (6/8/2024). (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi menggagas pembentukan Kawasan Industri Rokok. Gagasan tersebut ditujukan dalam rangka pengoptimalan pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Sanusi saat menghadiri agenda pelatihan peningkatan dan pengendalian mutu tembakau melalui blending serta penyimpanan pada Industri Hasil Tembakau, yang berlangsung di Grand Miami Hotel, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang pada Selasa (6/8/2024).

Baca Juga : Ratusan Sekolah Ikuti Turnamen Renang Antar Sekolah Piala Bupati Malang, Ada yang Daftar hingga 11 Peserta

"Rencananya di (Kabupaten) Malang ada kawasan industri rokok untuk mewadahi (produksi, red) rokok yang kecil-kecil," ujar Bupati Sanusi saat ditemui JatimTIMES usai menghadiri agenda pelatihan, Selasa (6/8/2024).

Pada realisasinya, disampaikan Bupati Sanusi, melalui gagasan yang bakal menyasar para produsen hasil tembakau rumahan skala kecil tersebut, akan dikumpulkan menjadi satu pada kawasan industri rokok. "Yang belum punya izin, itu dibentuk dalam suatu kawasan produksi bersama, kemudian diberi izin," ujarnya.

Setelah diwadahi dan diberikan fasilitas perizinan, lanjut Bupati Sanusi, para industri rokok rumahan tersebut bisa leluasa memproduksi dan memasarkan produknya. Sehingga secara otomatis diharapkan bisa mendongkrak sektor perekonomian dan ketersediaan lapangan pekerjaan baru.

"Supaya nanti mereka berproduksi, dipasarkan, sudah legal semua," imbuh pejabat publik nomor satu di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang ini.

Baca Juga : Dinas Kehutanan Jatim Lakukan Pembinaan dan Fasilitasi Pengembangan UMKM Berbahan Baku Kayu Perajin Ngawi 

Selain untuk mendongkrak sektor perekonomian, lanjut Bupati Sanusi, gagasan pembentukan kawasan industri rokok tersebut juga ditujukan dalam rangka gempur peredaran rokok ilegal di Kabupaten Malang. Dengan demikian, pendapatan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga akan meningkat.

"Artinya, kawasan industri rokok nantinya juga untuk mengurangi rokok ilegal di Kabupaten Malang," pungkas Bupati Sanusi.


Topik

Pemerintahan Pemkab Malang Kabupaten Malang Bupati Sanusi Kawasan Industri Rokok gempur rokok ilegal Malang Makmur



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni