free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Dinas Kehutanan Jatim Lakukan Pembinaan dan Fasilitasi Pengembangan UMKM Berbahan Baku Kayu Perajin Ngawi 

Penulis : Satria Romadhoni - Editor : Dede Nana

06 - Aug - 2024, 17:45

Loading Placeholder
Pembinaan dan fasilitasi pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berbahan baku kayu kepada Paguyuban Perajin Industri Kayu Kreatif (PAPRINKA).(Satria JatimTimes)

JATIMTIMES - Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur (Jatim) melaksanakan pembinaan dan fasilitasi pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) berbahan baku kayu kepada Paguyuban Perajin Industri Kayu Kreatif (PAPRINKA) Kabupaten Ngawi di Desa Wisata (DEWI) Industri Kayu Kreatif Ngubalan, Selasa (6/8/2024). 

Kepala Bidang Pengelolaan Hutan Lestari Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Purnomo Purwo Nugroho dalam kegiatan tersebut menyampaikan, pihaknya mempunyai tugas untuk melakukan pembinaan, pengendalian dan pengawasan tentang pengelolaan hutan. Terlebih untuk pengelolaan hutan yang lestari dan berkelanjutan. 

Baca Juga : Belum Stabil, Harga Cabai Rawit di Kota Batu Merangkak Naik

"Mulai dari penanaman, pemeliharaan, penebangan sampai pemasaran dalam pengelolaan hutan perlu yang lestari dan berkelanjutan," kata Purnomo Purwo Nugroho.

Lebih lanjut dikatakannya, banyak keluhan yang terjadi di Perhutani saat ini bawasan hasil produksi kayu banyak tidak terserap. Sedangkan di Dinas Perdagangan dan Perindustrian menyatakan terjadi penurunan ekspor. Di sisi lain, para perajin kayu menghadapi kesulitan pemasaran dan bahan baku. Hadir dalam kegiatan itu Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Madiun, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Jatim, serta Perhutani Divre Regional Jatim. 

"Kami hadirkan para pihak ini, kemudian bisa berkolaborasi untuk mencapai tujuan dan maju bersama," tegasnya. 

Menyikapi keluhan ketersediaan bahan baku kayu oleh para perajin, Dinas Kehutanan Provinsi Jatim menyatakan ketersediaan bahan baku kayu, terutama kayu jati masih tersedia melimpah. Sedangkan legalitas kayu secara perlahan-lahan akan diperbaiki. 

"Perhutani telah menyampaikan nanti per April 2025 semuanya sudah efektif. Artinya kita sudah siap bersaing go internasional," tandasnya. 

Baca Juga : Juri Lomba SAK-RT Kabupaten Malang Terdiri dari 7 Unsur, Satpol PP Harapkan Pendampingan Berkelanjutan

Sementara itu, Ketua Paprinka Ngawi, Rupiati berharap hasil pembinaan dan fasilitasi pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) berbahan baku kayu tidak hanya sekedar wacana dan lekas bisa dilaksanakan. Termasuk legalitas kayu jati yang menjadi bahan baku utama bagi para perajin kayu kreatif di Kabupaten Ngawi. 

"Para perajin kayu jati ingin legalitas kayu aman dan tentunya akan berdampak pada peningkatan produksi kerajinan kayu jati," harap Rupiati.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Satria Romadhoni

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---