JATIMTIMES - Akibat terisolasi dari wilayah lain, warga Desa Wonorejo, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, menuntut perbaikan jalan ke wakil rakyat. Puluhan warga yang menghuni sekitaran lingkar Waduk Wonorejo itu melakukan hearing dengan Komisi D DPRD Tulungagung.
Hadir dalam acara itu Komisi D DPRD Tulungagung, Perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Perwakilan Perum Jasa Tirta (PJT), Perwakilan Perhutani dan puluhan masyarakat.
Baca Juga : Perbaikan Jalan Lingkar Waduk Wonorejo Dibahas Setelah Puluhan Tahun Alami Kerusakan
Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdullah Ali Munib dalam kesempatan itu mengatakan, harus diperhatikan serius karena itu menyangkut kepentingan masyarakat banyak.
"Dulu tempat itu adalah tempat yang masyarakatnya sudah nyaman. Namun dengan adanya pembangunan waduk itu masyarakat di sana jadi terisolasi," ucap Munib.
Politisi PKB ini mengapresiasi perjuangan puluhan warga yang datang untuk mencari solusi terbaik.
"Kami memahami keinginan masyarakat Wonorejo, yakni kejelasan tanggal perbaikan jalan. Namun proses yang ada juga harus dilalui," ujarnya, Kamis (01/8/24).
Ali Munib juga mengatakan, ada sedikit titik temu. Di antaranya di jalan itu ada 3,5 km tanah warga yang siap dihibahkan untuk digunakan sebagai jalan. Sehingga 3,5 km itu bisa didahulukan dibangun oleh pemerintah kabupaten dengan cara dihibahkan ke Pemkab atau Pemdes.
Sebelumnya, warga Desa Wonorejo sudah berulang kali menggelar aksi tuntutan perbaikan jalan. Mulai acara audiensi hingga demonstrasi yang melibatkan ratusan massa di gedung DPRD Tulungagung dengan tujuan satu, perbaikan jalan.
Baca Juga : Bupati Sanusi Berangkatkan 701 Mahasiswa KKN Unikama: Sasar 5 Kecamatan di Kabupaten Malang
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung Dwi Hari Subagyo mengatakan, pihaknya sudah minta atensi kusus ke Badan Perencanaan Nasional (Bapenas) untuk mengalokasikan pembangunan jalan itu agar permasalahan tidak berimbas kepada Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
"Karena, membangun di bukan aset milik daerah akan menjadi temuan dari BPK dan itu menyulitkan pemerintah daerah," ujarnya.
Selain itu, Dwi Hari juga berharap kesadaran masyarakat harus ditingkatkan dalam menggunakan jalan itu.
"Kita harus saling menjaga tentang tonase jalan. Jangan lebih dari 5 ton. Karena umur jalan salah satunya adalah karena perawatannya," pungkasnya.