free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pendapatan Daerah Kota Batu Kembali Dievaluasi, DPRD Dorong Pemkot Jemput Bola ke Potensi Pajak

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Dede Nana

30 - Jul - 2024, 14:25

Placeholder
Pendapatan Daerah Kota Batu yang belum maksimal Dievaluasi DPRD dalam rapat paripurna.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Hingga pertengahan tahun, masalah pendapatan daerah Kota Batu masih terus dievaluasi. Mengingat, masih ada yang timpang di antara capaian masing-masing lini pendapatan dan dilaporkan defisit jelang Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). DPRD Kota Batu mendorong keseriusan pemerintah kota untuk menguatkan sumber potensi hingga jemput bola.

Hal tersebut disampaikan melalui pendapat DPRD mengenai hasil pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu, Senin (29/7/2024) petang.

Baca Juga : Kota Malang Makin Inklusif dengan Inovasi Pembelajaran Diferensiasi

Menurut juru bicara DPRD, Ilyas, telah dilaporkan total keseluruhan rancangan perubahan plafon anggaran tahun ini. Sebagian proyeksi dari pendapatan dan belanja daerah masih tetap dengan nilai sebelumnya.

"Struktur APBD Tahun 2024 perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan. Ada beberapa kondisi yang berdampak terhadap perubahan APBD Kota Batu Tahun 2024 yang telah ditetapkan sebelumnya," ujar Ilyas, Selasa (30/7/2024).

Dikatakan, perkembangan keadaan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah sehingga berdampak terhadap pendapatan dan belanja pada APBD Tahun 2024. Dengan adanya perubahan tersebut, maka perlu dilakukan penyesuaian target kinerja yang akan dicapai, baik yang bersifat penambahan maupun pengurangan.

"Evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun 2024 sampai dengan triwulan 2, terutama bidang yang tingkat capaian kinerjanya masih belum optimal," katanya. 

Selain itu, terjadi perubahan pada sisi pembiayaan daerah dengan terdapatnya SiLPA APBD Tahun 2023 yang perlu disesuaikan pada Perubahan APBD 2024, sebagai tindaklanjut dari hasil pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Jawa Timur atas Laporan Keuangan APBD Tahun 2023.

Salah satu hasil pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan Kota Batu Tahun Anggaran 2024 yang telah dibahas antara Badan Anggaran DPRD Kota Batu bersama TAPD pada sisi pendapatan. 

Semula nominalnya sebesar Rp1,105 Triliun pasca pembahasan diproyeksikan tetap. Dimana pendapatan asli daerah (PAD) juga diproyeksikan tetap Rp281,26 Miliar.

Baca Juga : Wali Kota Eri Cahyadi Gratiskan PBB NJOP di Bawah Rp100 Juta: Penerapan Prinsip Berkeadilan

Sebelumnya diberitakan JatimTIMES, Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, telah memaparkan kinerjanya dihadapan Tim Evaluasi di Kantor Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta (26/7/2024) lalu. Sejumlah capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan dibanding bulan yang sama di tahun lalu. 

Realisasi PAD Triwulan II yang berasal dari Pajak Daerah sebesar 43,71 persen, lalu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 58,92 persen dan Lain-lain PAD yang sah sebesar 51,14 persen. Sedangkan terjadi timpang pendapatan retribusi tergolong paling rendah yakni Retribusi Daerah sebesar 13,53 persen dari target. 

Ilyas menambahkan, melihat timpangnya pendapatan, pemkot harus mengupayakan perbaikan dari potensi yang ada. Terlebih dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kota Batu Tahun 2023 sehingga Pendapatan Asli Daerah Kota Batu Target PAD (Pendapatan Asli Daerah) pada tahun 2024.

"Harapan kami bisa bertambah, namun banyak target-target potensi yang digali tidak mencerminkan perubahan yang signifikan untuk adanya peningkatan pendapatan. Maka dengan itu, kami minta pada Pemerintah Kota Batu, sedapatnya membuat regulasi untuk menggatkan sumber potensi yang ada, bila perlu adanya upaya jemput bola ke setiap potensi pajak," tegasnya.


Topik

Pemerintahan pendapatan daerah kota batu dprd kota batu pemkot kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Dede Nana