JATIMTIMES - Selama jalannya Operasi Patuh Semeru 2024 di Kota Batu, ada sebanyak 147.709 indikasi pelanggaran tertangkap kamera CCTV. Data Intelligent Traffic System (ITS) Dinas Perhubungan Kota Batu mendapati ratusan ribu indikasi itu dari pekan pertama dan pekan kedua Operasi Patuh Semeru 15-28 Juli 2024.
Data ITS Dishub Kota Batu menyebutkan, pada pekan pertama 15-22 Juli diketahui ada 67.344 indikasi pelanggaran lalu lintas (lalin). Sementara pada pekan kedua 22-28 Juli ada sebanyak 80.365 indikasi pelanggaran terjaring kamera pengawas.
Baca Juga : Innalillahi, Kadisnaker Kota Batu Erwan Puja Fiatno Meninggal Dunia
"Berdasarkan sumber dari 8 Titik CCTV Manajemen Pengawasan Lalu Lintas Dishub Kota Batu, mencatat Indikator Pelanggaran di Pekan kedua Operasi Patuh Semeru 2024 di Kota Batu sejumlah 80.365 kurun waktu tanggal 22 juli - 28 Juli 2024. Meningkat sekitar 19,34 persen," jelas Kadishub Kota Batu Hendry Suseno dalam keterangannya, Senin (29/7/2024).
Rinciannya, di Jalan Brantas ada sebanyak 1.468 dengan 31 pelanggaran pada rambu atau marka dan tidak menggunakan seat belt sebanyak 1.437. Selanjutnya di Jalan Diponegoro - Lippo total pelanggaran ada 5.078 yang mayoritas tidak memakai helm. Sedangkan di Jalan Imam Bonjol ada 2,912 pelanggaran mayoritas juga tidak menggunakan helm yakni sebanyak 2.907 pelanggar.
Lebih lanjut, di Jalan Gajah Mada ada 26.259 pelanggaran. Dimana 6 di antaranya melanggar marka, tidak menggunakan helm 3.917 dan sisanya melanggar APILL. Lalu di Jalan Ahmad Yani total 7.599 pelanggaran baik melanggar marka jalan, tidak memakai helm, maupun melanggar APILL.
"Terbanyak di Simpang Arumdalu ada 37.049 pelanggaran," sebut Hendry.
Baca Juga : Target BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi: Capai 50% Kepesertaan pada Akhir 2024
Data tersebut merupakan gambaran pelanggaran lalin di pekan kedua. Hendry mengimbau kepada masyarakat agar taat berlalu lintas. Sebab, mayoritas kecelakaan diawali dengan pelanggaran di jalan raya. Dengan adanya tren peningkatan indikasi pelanggaran yang tertangkap kamera, kesadaran masyarakat untuk taat peraturan lalu lintas masih belum baik.
"Kami mengimbau agar masyarakat bisa lebih patuh terhadap aturan keselamatan. Serta tertib mematuhi rambu-rambu dan marka jalan. Karena itu demi keselamatan dan kenyamanan bersama," imbuhnya.