free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Target BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi: Capai 50% Kepesertaan pada Akhir 2024

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

30 - Jul - 2024, 11:26

Placeholder
BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi menjelaskan target peningkatan kepesertaan menjadi 50 persen dan pentingnya perlindungan untuk pekerja non-formal.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, menargetkan peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Banyuwangi menjadi 50 persen pada akhir tahun 2024. Saat ini, hanya 30 persen dari total pekerja di wilayah tersebut yang telah terdaftar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Eneng Siti Hasanah, mengungkapkan bahwa banyak pekerja non-formal, seperti pedagang dan pekerja proyek, yang belum terlindungi jaminan kecelakaan kerja, padahal mereka menghadapi risiko tinggi.

Baca Juga : Tak Terbendung, Paslon Eri dan Armuji Dipastikan Mlaku Bareng di Pilwali 2024

"Dalam satu semester terakhir, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi telah memproses 8.000 klaim dengan total anggaran 74 miliar rupiah, menegaskan komitmen kami dalam memberikan perlindungan maksimal kepada peserta," ungkap Eneng, Selasa (30/7/2024). 

Eneng mengungkapkan bahwa mayoritas pekerja non-formal di Banyuwangi belum terlindungi oleh jaminan kecelakaan kerja. Kelompok pekerja non-formal ini meliputi pedagang, pekerja proyek, penderes nira, pekerja kelistrikan, dan mereka yang sering beraktivitas di jalan raya. Pekerja-pekerja ini menghadapi risiko kecelakaan tinggi, namun banyak di antaranya belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Banyak dari pekerja non-formal yang menghadapi risiko kecelakaan kerja tergolong tinggi. Sayangnya, sebagian besar dari mereka belum memiliki perlindungan yang memadai. Akibatnya, ketika mengalami kecelakaan, mereka harus menanggung biaya sendiri yang nominalnya sangat besar, yang tentu saja memperburuk kondisi ekonomi dan masa depan keluarga mereka,” imbuhnya. 

Eneng juga menyoroti bahwa saat ini, fasilitas perlindungan dari pemerintah lebih banyak dinikmati oleh pekerja formal seperti ASN dan pekerja penerima upah yang secara ekonomi lebih mapan. “Pekerja non-formal, yang seharusnya juga mendapatkan perlindungan serupa, sering kali tidak bisa menikmati fasilitas tersebut karena mereka belum mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Dalam laporan terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi mencatat bahwa dari total angkatan kerja sebanyak 800 ribu, sekitar 600 ribu di antaranya belum terdaftar sebagai peserta. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 189 ribu atau 30 persen yang telah terdaftar. Dengan demikian, masih ada sekitar 400 ribu pekerja non-formal yang belum terdaftar.

Dalam satu semester terakhir, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi telah memproses sekitar 8.000 klaim dengan total anggaran mencapai 74 miliar rupiah. Klaim tersebut mencakup biaya perawatan medis akibat kecelakaan kerja serta santunan untuk ahli waris bagi mereka yang meninggal dunia.

Baca Juga : Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sasar Festival Bantengan di Kepanjen Malang

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan. Kami tidak membatasi biaya untuk surat keputusan ketika dirawat di rumah sakit. Negara tidak sedang berbisnis dengan rakyatnya, melainkan memberikan jaminan saat mereka mengalami risiko kecelakaan kerja,” ujar Eneng.

Eneng juga menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima program utama: Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). “Dengan iuran bulanan yang kurang dari 20 ribu rupiah, pekerja informal bisa mendapatkan berbagai manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, diharapkan kepesertaan dapat meningkat secara signifikan, sehingga lebih banyak pekerja, terutama dari sektor non-formal, dapat merasakan manfaat perlindungan jaminan sosial.


Topik

Advertorial BPJS ketenagakerjaan Banyuwangi Eneng Siti Hasanah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya