free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Diduga Korupsi Anggaran Miliaran Rupiah, Kawan Aksi Situbondo Laporkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur ke KPK

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Jul - 2024, 03:28

Placeholder
Perwakilan kawan Aksi Situbondo saat melakukan rilis kepada sejumlah media terkait pelaporan anggota DPR Jatim ke KPK, Senin (29/7/2024). (Foto: Wisnu Bangun Saputro/JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Kelompok masyarakat (Pokmas) dan beberapa tokoh masyarakat yang tergabung dalam Kawan Aksi melaporkan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil V berinisial ZY dan dua orang lainnya yakni UL dan SD ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka dilaporkan atas dugaan tindak pidana korupsi APBD Provinsi Jawa Timur sejumlah lebih dari Rp1,2 miliar.

Laporan tersebut dilayangkan bukan tanpa sebab. Juru bicara Kawan Aksi, Indra Ramadana menyebut laporan ke KPK dibuat karena ada indikasi terduga pelaku memperalat salah satu Pokmas di Kesambirampak, Kapongan Situbondo. Pokmas Srikandi diminta mencairkan anggaran APBD Provinsi Jawa Timur sebesar Rp. 1.261.460.000, tanpa ada kegiatan sesuai peruntukan dana tersebut.

Baca Juga : Pj Gubernur Adhy Pamer Rapor Kerukunan Umat Beragama di Jatim Melampaui Angka Nasional

Indra mengungkapkan bahwa Ketua Pokmas Srikandi Situbondo menyatakan tidak pernah melakukan kegiatan apapun dengan nominal anggaran sebesar itu. 

"Dugaan kami dan sesuai bukti komunikasi chat WA yang kami miliki. Dana tersebut bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tepatnya untuk program kegiatan wasbang (wawasan kebangsaan) tahun 2023 dari salah satu anggota DPRD Jatim. Namun saat kami tanya ketua pokmas, ternyata tidak ada kegiatan apapun yang melibatkan mereka," ungkap Indra kepada sejumlah media, Senin (29/7/2024).

Pokmas Srikandi, lanjutnya, juga tidak melimpahkan kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya sebagai pelaksana Program swakelola type 4. Pasalnya, dalam setiap waktu dana yang cair dalam rekening atas nama pokmas tersebut selalu diklaim sebagai "dana kegiatan ibu" oleh para pelaku.

"Pelaku memperalat Kelompok Masyarakat Srikandi Situbondo untuk hanya dijadikan sebagai alat mengunduh dana kegiatan masyarakat, tanpa dilibatkan sama sekali dalam kegiatan atau memang tidak ada kegiatan yang disebut wasbang tersebut," imbuhnya.

Tidak hanya itu, Indra mengaku jika hingga saat ini pihaknya masih intens berkomunikasi dengan pihak KPK. Menurut Indra laporan itu sudah di posisi pengumpulan informasi atau berada di fase akhir yaitu tindak lanjut.

"Untuk memastikan sampai dimana tahapan laporan tersebut, dalam waktu dekat ini kami akan menghadap langsung ke kantor KPK. Sekaligus kebetulan ada hal-hal lain yang perlu kami pertanyakan terkait kejelasan posisi/status hukum dalam proses selanjutnya," ujarnya.

Indra menegaskan jika pelaporan tersebut sebagai upaya membela diri karena telah diperalat dan menjadi bagian dari rangkaian pelanggaran yang seharusnya tidak perlu terjadi. 

"Semoga apa yang kami sampaikan ini dapat dicermati, dan cukup mewakili beberapa pihak yang merasa terzolimi. Semoga kebenaran tetap berada pada posisinya dan begitu pula sebaliknya yang salah mendapat ganjaran sebagaimana mestinya," tegasnya.

Baca Juga : Pemprov Jatim Godok Perubahan APBD 2024, Ini Sederet Catatan DPRD

Menanggapi hal tersebut, dalam rilis resmi salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, ZY menghargai anggapan dan laporan Kawan Aksi terhadap programnya yang dianggap fiktif itu.

"Perlu kami sampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman bahwa kegiatan yang disoal tersebut adalah kegiatan Solo Semiran. Yaitu kegiatan rutin setiap anggota DPRD dalam bentuk seminar, sarasehan atau workshop dengan mengumpulkan komunitas masyarakat. Setiap kegiatan temanya tergantung dari usulan masyarakat. Ada 25 pilihan tema atau urusan yg bisa dipilih sebagai tema seminar mulai dari tema pendidikan, kesehatan, keagamaan, ketahanan, perkebunan , pertanian, perdagangan, perindustrian, pariwisata, perhubungan, pertahanan, toleransi dan keberadaan, UMKM dan koperasi, perikanan, peternakan, kehutanan, seni budaya, hukum dan pemerintahan, sumber daya alam, agama, sosial, dan sebagainya," jelas ZY.

Selain itu ZY menuturkan jika dalam sebulan bisa mengagendakan sebanyak 4 kali kegiatan bersama dengan komunitas masyarakat. Mulai dari komunitas guru PAI, guru madin, komunitas perempuan, petani, kader, konstituen.

"Sebagai bentuk sinergitas kadang kami juga mengundang anggota Fraksi PPP sesuai dengan dapilnya masing-masing agar juga turut berdialog dengan konstituen yang ada di dapilnya," tuturnya.

ZY menegaskan tidak ada satupun kegiatannya yang fiktif. Selain itu dia mengaku semua kegiatan berjalan dengan baik, terdokumentasi dan terlaporkan sesuai SOP dengan baik.


Topik

Peristiwa Situbondo korupsi dprd jatim kawan aksi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri