JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim tengah menggodok Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024. Beberapa poin menjadi catatan DPRD Jatim dalam pembahasan tersebut.
Fraksi PDIP misalnya, memberikan catatan terkait fenomena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengganggu ketahanan ekonomi rakyat. Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim Yordan Batara Goa menyebut, gelombang PHK yang terus terjadi menambah jumlah pengangguran dan menurunkan daya beli masyarakat, sehingga membutuhkan perhatian serius dari pemerintah.
Baca Juga : DPUBM Pastikan Pembangunan Jalan Gondanglegi-Balekambang Terealisasi Tahun Ini
Kedua, terkait pasokan beras dan harga beras yang mengalami kenaikan terus-menerus sejak awal tahun 2024. “Kami meminta penjelasan dari gubernur tentang kebijakan yang tetap berpihak pada kesejahteraan petani, namun juga memastikan ketersediaan beras dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Provinsi Jawa Timur yang kurang menggembirakan, Fraksi PDIP menanyakan langkah strategis yang akan diambil dalam perubahan APBD ini untuk memperbaiki kinerja BUMD. “Kinerja BUMD harus ditingkatkan untuk memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah,” tegasnya.
Catatan lain, Fraksi PDIP juga meminta penjelasan tentang upaya eksekutif untuk meningkatkan kualitas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) agar tidak ada lulusan yang menganggur serta memastikan tidak ada warga Jawa Timur yang tidak bisa bersekolah karena kekurangan biaya. Peningkatan kualitas pendidikan, terutama di SMK, diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja yang siap bersaing di dunia industri.
Lebih lanjut, pihaknya juga meminta eksekutif untuk mencermati rencana kepegawaian termasuk belanja pegawai agar efisien dan terencana dengan baik. “Belanja pegawai harus dilakukan dengan efisien dan terencana agar tidak membebani anggaran daerah,” terangnya.
Kemudian, Yordan juga mengusulkan strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui terobosan baru yang tidak memberatkan rakyat kecil. “Upaya peningkatan PAD harus dilakukan dengan cara yang inovatif dan tidak memberatkan masyarakat kecil,” imbuhnya.
Terakhir, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti upaya strategis Pemprov Jatim dalam menurunkan tingkat pengangguran terbuka secara konsisten. “Kami berharap pemerintah provinsi memiliki strategi yang jelas dan terukur untuk menurunkan tingkat pengangguran terbuka, sehingga kesejahteraan rakyat dapat meningkat,” tandasnya.
Baca Juga : 17 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat, Jabatan Kadiv Propam Ganti Orang
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Golkar Jatim, Pranaya Yudha Mahardika menaruh perhatian pada berlakunya Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah yang akan berlaku efektif mulai APBD tahun 2025. Aturan itu memberi kewenangan Provinsi memungut 7 jenis Pajak. "Mohon penjelasan pengaruh secara terukur terhadap Rancangan P-APBD 2024, adakah skema khusus yang digunakan," bebernya.
Di sisi lain, Juru Bicara Fraksi PKB, Ubaidillaah, berharap proyeksi komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dapat disusun lebih optimis. Sebab merujuk data, sejauh ini proporsi Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah terhadap keseluruhan PAD masih relatif kecil.
Fraksi PKB berharap ke depannya, proporsi komponen Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah terhadap PAD dapat meningkat lagi. Karena di dalam komponen tersebut terdapat sektor BUMD yang kontribusinya melalui setoran deviden diharapkan dapat mendongkrak nilai PAD di Jatim.
"Karena itu Fraksi PKB berharap Pemprov Jatim untuk bersinergi lebih optimal lagi dengan segenap stakeholders guna mengeksplorasi potensi-potensi pendapatan daerah. Terutama dari unsur Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya.