JATIMTIMES - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Tulungagung mengaku resah atas ulah oknum yang mengaku dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang beralamat di Surabaya. Nama LSM yang belum dapat disebutkan (red) karena masih proses penyelidikan ini, tercatat telah berkeliling ke desa-desa untuk meminta sejumlah uang.
Modus yang dijalankan oknum LSM yang berinitial SD ini, berkeliling ke desa-desa dengan dandanan parlente dan mengendarai mobil jenis sedan.
Baca Juga : 10 Ribu Lebih Data Pemilih di Madiun Masih TMS, KPU pun Gelar Bimtek
Camat Pucanglaban, Yudi Irwanto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Polisi untuk melakukan penyelidikan terkait hal ini.
"Betul, atas aduan perangkat desa memang kita menelpon pihak berwenang setelah koordinasi dengan Pejabat (Pj) Bupati," kata Yudi, Rabu (24/7/2024).
Lanjutnya, di Desa-desa wilayah Pucanglaban menurut Yudi, oknum berinitial SD ini datang meminta sejumlah uang. Ironisnya, selain menggunakan modus LSM, pelaku juga mengaku sebagai mantan kepala dinas di Provinsi Jawa Timur.
"Yang bersangkutan juga telah mengaku-ngaku sebagai mantan kepala dinas Provinsi dan mengaku ke tempat lain kenal beberapa nama pejabat disini," ujarnya.
Korban terbanyak berdasarkan catatan yang diterima, adalah desa-desa di Kecamatan Kalidawir. Di desa-desa yang dikelilingi oleh oknum SD ini, rata-rata per Desa dikenai sumbangan antara 300 hingga 900 ribu rupiah.
"Ini menyangkut wilayah saya, apapun yang terjadi ini tidak boleh diteruskan. Harus diantisipasi," tegasnya.
Atas informasi ke polisi ini, Yudi mengaku telah mendapat kejelasan dari Polsek Pucanglaban telah bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Baca Juga : Jalur Jetaan-Cuwiri Dibuka Kembali, Kendaraan Diharap Tetap Waspada
Sementara itu, Humas Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Tulungagung, M. Suhardi saat dikonfirmasi menegaskan mendukung langkah hukum yang dilakukan pelapor.
"Itu sangat meresahkan, berkeliling dengan modus minta sumbangan dengan mengaku sebagai mantan kepala dinas," ucapnya.
Ia berharap, proses selanjutnya dapat dilakukan agar tidak ada lagi oknum yang mempunyai modus serupa.
"Kita mendukung untuk diambil tindakan agar tidak ada korban lagi dan supaya para kepala desa dapat mengantisipasi jika ada oknum atau orang yang melakukan hal yang sama," terangnya.