free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

10 Ribu Lebih Data Pemilih di Madiun Masih TMS, KPU pun Gelar Bimtek

Penulis : Muhammad Nasir - Editor : Yunan Helmy

24 - Jul - 2024, 20:44

Placeholder
KPU Kabupaten Madiun Gelar bimtek di ballroom RM Lombok Ijo Kota Madiun sebagai langkah persiapan pilkada serentak 2024.

JATIMTIMES - Upaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun dalam menyiapkan perangkat SDM (sumber daya manusia) di tingkat kecamatan hingga desa terus dilakukan secara maksimal.

Seperti diketahui, pilkada bakal digelar serentak se-Indonesia pada 27 November  2024. Oleh karenanya, KPU Kabupaten Madiun melaksanakan kegiatan bimtek terkait dengan persiapan penyusunan daftar pemilih sementara (DCS) yang dilaksanakan di ballroom Resto Lombok ijo Jalan Kalimantan Kota Madiun.

Baca Juga : KA Blambangan Ekspres Layani Rute Kereta Api Terpanjang, Mulai Stasiun Ketapang Banyuwangi-Stasiun Pasar Senen Jakarta

Kegiatan kali ini dibuka oleh anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawas Muhammad Wakhid Hasyim. Turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Slamet Widodo serta anggota Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Qoirul Anam.

Sedikitnya terdapat 10.323 warga Kabupaten Madiun yang masuk dalam daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) dari menteri dalam negeri dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati-wakil bupati tahun 2024.

"Ribuan data TMS Itu didominasi meninggal dunia. disusul pindah domisili, data ganda, di bawah umur. Ada juga yang menjadi TNI/Polri dan TPS tidak sesuai," kata Irsyad Kholis Fatchurrozaq, anggota KPU Kabupaten Madiun Divisi Data dan Perencanaan.

Selain 10.323 warga yang TMS,  lanjut Irsyad, ada pula ratusan data pemilih yang diubah karena perubahan elemen NIK, NKK, tempat lahir, tanggal lahir, status nikah, keterangan disabilitas, alamat, RT, RW dan status kepemilikan KTP-el.

"Perubahan data ini tetap memenuhi syarat (MS) Karena warga tersebut masih memenuhi persyaratan sebagai pemilih," tutur Irsyad.

Sementara itu anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawas,l Muhammad Wakhid Hasyim mengatakan, dari hasil evaluasi seluruh jajaran adhoc di tingkat PPK, PPS dan pantarlih telah bekerja optimal dan tetap memegang teguh aturan yang berlaku.

"Secara berjenjang proses coklit kita kawal dan kita monev. Jika ada persoalan, segera kita perbaiki," ungkap Hasyim dalam rakor.

Baca Juga : Tahapan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih untuk Pilkada Serentak di Banyuwangi Rampung

Dia meminta dalam melaksanakan tugas, PPK, PPS dan pantarlih terus berkolaborasi yang baik dengan jajaran Bawaslu di tingkat bawah dan pemerintah desa setempat.

"Dengan kolaborasi dan kerja sama yang baik, diharapkan data pemilih ini bisa valid, tidak ada yang tercecer, tidak ada warga meninggal masuk DPT, serta penyelenggara dalam melaksanakan tugas tetap patuh pada aturan dan ketentuan yang berlaku," ujar Hasyim.

Data DP4 dari mendagri yang dilakukan coklit berjumlah 574.622, Tersebar di 1.140 TPS dengan jumlah petugas pantarlih sebanyak 2.167 personel.

Di akhir keterangannya, Hasiym menyampaikan bahwa data yang sudah ada terus dilakukan validasi hingga penetapan DPT.
"Data ini terus dilakukan validasi hingga penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 21 September mendatang," pungkasnya.


Topik

Peristiwa KPU Madiun Kabupaten Madiun data pemilih



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhammad Nasir

Editor

Yunan Helmy