free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pilot Project Pertama di Indonesia, Tilang Elektronik EMH Diterapkan di Kota Malang

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Jul - 2024, 18:30

Placeholder
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, Kaporlesta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, serta Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat saat  melihat perangkat pendukung EMH di Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/7/2024). (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Polresta Malang Kota jadi pilot project penerapan Electronic Traffic Law Enforcement Mobile Handhel (EMH) atau tilang elektronik. EMH digunakan untuk mengambil gambar bagi pelanggar lalu lintas dengan menekan angka kecelakaan di wilayah Kota Malang.

Penerapan EMH ditandai dengan dilaunchingnya inovasi tersebut langsung Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin, Kaporlesta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, serta Penjabat Wali Kota Malang Wahyu Hidayat di Mapolresta Malang Kota, Rabu (24/7/2024).

Baca Juga : Emak-Emak Harus Tahu! Ini Batasan Screen Time yang Baik untuk Anak

Komarudin bersama pejabat lainya melihat fasilitas penunjang EMH, yakni dua perangkap ponsel serta print out portabel. Ia juga menunjukkan kepada Wahyu cara kerja menggunakan EMH hingga proses printout pelanggaran.

“Polresta Malang Kota ini jadi pilot project pertama di Indonesia. Kami harapkan ada percepatan akselerasi di lapangan untuk memakai EMH,” ungkap Komarudin usai melaunching EMH.

Dengan E-TLE Mobile Handheld mampu menangkap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas, seperti pelanggaran marka jalan, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, tidak memakai helm, dan pelanggaran knalpot brong. Kemudian tim bertugas mengambil foto pelanggar.

“Kalau ETLE status kamera mengambil gambar disambungkan ke operator, pelanggar akan dikirimi surat tapi biasanya tidak tepat sasaran karena nomor kendaraan,” imbuh Komarudin.

Namun dengan menggunakan EMH dipastikan tepat sasaran, karena petugas yang bertugas langsung mengambil gambar dengan perangkat ponsel dan langsung di-print out bentuk pelanggarannya di lokasi.

Petugas akan menempelkan slip konfirmasi tilang terdapat barcode pada kendaraan pelanggar yang terparkir di tempat terlarang. Slip tilang berbarcode juga bisa diserahkan langsung kepada pelanggar, serta bisa mengecek dan segera mengurus surat tilangnya.

Baca Juga : Polisi Gerebek Rumah Kos di Wlingi Blitar, Temukan 26 Calon Pekerja Migran Ilegal

“Jadi kalau pakai EMH bisa jadi lebih cepat dan tepat sasaran serta memangkas waktu konfirmasi,” terang Komarudin.

Ke depan pihaknya pun akan mengupayakan menambahkan perangkat tersebut. Harapannya angka kecelakaan lalu lintas berkurang serta penggunakan selalu displin dan tertib berlalu lintas.

Sementara itu Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno, menambahkan EMH dihadirkan untuk menjangkau lokasi yang tidak tercover E-TLE statis ataupun mobile. Saat melakukan patroli, petugas dilengkapi dengan ponsel pintar yang terinstal aplikasi EMH dan perangkat cetak portabel.

“Nah untuk pengaplikasiannya juga sangat memudahkan karena bisa langsung dikonfirmasi pelanggar lalu lintas,” kata Aris.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polresta Malang Kota tilang elektronik EMH



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas