JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar terus mengintensifkan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih, terutama dengan fokus pada pemilih difabel. Upaya ini dilakukan melalui metode uji petik yang diterapkan secara menyeluruh oleh semua jajaran Bawaslu di Kabupaten Blitar.
Salah satu titik perhatian utama dalam pengawasan kali ini adalah calon pemilih difabel. Menurut Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, pemilih difabel harus mendapatkan perhatian khusus karena berkaitan dengan penyediaan tempat pemungutan suara (TPS) yang ramah difabel di masa mendatang.
“Kami ingin memastikan bahwa hak-hak pemilih difabel, khususnya tunanetra, terakomodasi dengan baik,” ujar Jaka, Selasa (23/7/2024). Dalam hal ini, KPU diharapkan dapat menyediakan alat bantu memilih yang sesuai kebutuhan.
Pengawasan ini dilakukan langsung oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar. Jaka Wandira bersama dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Doko dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Resapombo, mengunjungi Kampung Difabel di Desa Resapombo, Kecamatan Doko. Mereka mengunjungi rumah-rumah warga di Resapombo yang menjadi tempat beraktivitas para sahabat difabel, didampingi oleh Rita Sukirni, pengurus Yayasan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat Yayasan Bhakti Luhur Malang Centrum Resapombo, Doko.
Selama kunjungan tersebut, Bawaslu menemukan beberapa kekurangan dalam pelaksanaan coklit di wilayah tersebut. Salah satu temuan penting adalah stiker yang ditempel di rumah-rumah difabel tidak mencantumkan jumlah difabel yang terdata. Selain itu, hampir di semua wilayah ini, stiker tidak ditandatangani oleh kepala keluarga atau anggota keluarga yang ditemui oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih). "Ini merupakan kelemahan yang harus segera diperbaiki agar data yang tercatat akurat dan valid," kata Jaka.
Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan bahwa pengawasan terhadap proses coklit ini sangat penting untuk memastikan tidak ada pemilih yang terabaikan, terutama mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Jaka Wandira juga menggarisbawahi perlunya koordinasi yang lebih baik antara Bawaslu, KPU, dan petugas di lapangan untuk menjamin terlaksananya pemilu yang inklusif. "Kami akan terus mengawal proses ini hingga semua pemilih, termasuk difabel, dapat menggunakan hak pilihnya tanpa hambatan," tegasnya.
Baca Juga : Mulai September, Pembelian Pertalite Roda 4 di Blitar Raya Wajib Gunakan QR Code
Upaya Bawaslu ini sejalan dengan semangat inklusi dan partisipasi semua elemen masyarakat dalam pemilu. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan pembenahan dari segi pencatatan, diharapkan pemilu ke depan dapat lebih ramah difabel dan mengakomodasi seluruh kebutuhan pemilih, sehingga demokrasi dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Pengawasan ini juga menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan hak pilih kepada seluruh warga negara, khususnya mereka yang selama ini mungkin terpinggirkan dalam proses demokrasi. Dengan pencatatan yang lebih akurat dan persiapan yang matang, KPU diharapkan mampu menyelenggarakan pemilu yang lebih inklusif dan adil bagi semua, tanpa terkecuali pemilih difabel. "Kami berharap seluruh masyarakat, termasuk pemilih difabel, dapat berpartisipasi secara penuh dan merasakan manfaat dari proses demokrasi ini," tutup Jaka.