JATIMTIMES - Arisan merupakan salah satu kegiatan yang tidak asing di lingkungan masyarakat Indonesia. Sebab, hampir semua kalangan mulai dari anak muda hingga orang tua juga mengikuti arisan.
Umumnya, arisan dilakukan secara berkelompok. Keikutsertaan setiap setiap orang tentunya punya alasan dan tujuan yang berbeda-beda.
Baca Juga : Peringatan Hari Anak Nasional: Asal Usul dan Maknanya
Namun dari kegiatan arisan inilah, orang-orang bisa mendapatkan keuntungan. Apalagi jika dalam kondisi terdesak saat sedang membutuhkan uang.
Namun tak jarang orang bertanya-tanya mengenai perspektif Islam dalam memandang arisan? Apakah hukum arisan dalam hal ini diperbolehkan atau justru dilarang?
Terkait dengan hal itu, ustaz Abdul Somad dalam salah satu ceramahnya menjelaskan mengenai hukum arisan. Mulanya, ustaz Abdul Somad mencontohkan terlebih dulu sistem arisan yang halal dalam Islam.
"Arisan 10 orang, Rp 1 Juta, abis itu kita goncang ya, keluar satu nama saya, halalkah itu? Halal," Jelas Ustaz Abdul Somad dilansir dari unggahan akun TikTok @Naylasho, Selasa (23/7/2024).
Selanjutnya, ustaz Abdul Somad menjelaskan mengenai arisan yang hukumnya menjadi haram.
"Arisan yang haram itu bagaimana?," ujarnya.
"Arisan yang haram datang satu orang, 'pak ingin ikut arisan, terus orangnya mana? Gak usah tanya-tanya orang, saya kasih aja ya nih langsung Rp 9 Juta, loh kok Rp 9 Juta? Yang Rp 1 juta uang administrasi'. Itu sebenarnya rentenir, lintah darat berbaju arisan. Riba itu," Jelasnya.
Dai yang akrab disapa UAS itu menegaskan jika arisan uang yang diputarkan itu halal namun bila tak jelas orangnya maka haram.
"Yang jelas 10 orang, diputar uangnya itu boleh. Yang gak jelas orangnya itu arisan alam goib," Tegasnya.
Pendapat Ustaz Khalid Basalamah
Sementara itu, ustaz Khalid Basalamah berpendapat jika arisan itu membuka pintu hutang. Maka dari itu, dia menyarankan umat muslim untuk berhenti mengikuti kegiatan arisan.
"Saya sarankan berhenti arisan, betul. Arisan itu membuka pintu hutang," Ungkapnya, seperti dilansir dari akun Tiktok @ceramah tanpa musik.
Baca Juga : 157 Perkara Tuntas Dieksekusi Kejari Jombang, Ini Capaian Sepanjang 2024
Ia pun menjelaskan, dalam grup arisan diikuti 20 orang. Sebanyak 20 orang tersebut nantinya akan dibebankan uang untuk dikumpulkan misalnya Rp1 juta. Dari Rp1 juta itu, maka total setiap bulannya akan terkumpul Rp20 juta dari 20 orang tersebut.
"Nama saya keluar pertama nih, bulan pertama saya dapat Rp 20 juta. Ini banyak orang gembira, 'oh Rp 20 juta dihabisin' beli ini, beli itu. Apalagi akhwat kita Masya Allah daftarnya sudah lengkap, beli ini beli itu," ujarnya.
Utang dalam arisa kata ustaz Khalid Basalamah tidak disadari oleh peserta arisan. Kemungkinan orang itu berutang terjadi jika di kemudian hari orang tersebut tidak bisa membayar uang arisan bulanan lantaran meninggal, misalnya. Tak hanya itu saja, mendapatkan uang arisan juga bisa membuka terjadinya utang, sebab uang tersebut akan dibayarkan lagi di bulan-bulan berikutnya.
"Sadar enggak dia kalau dia sedang punya utang Rp 19 juta. Sedang punya utang enggak? Kalau dia mati bulan depan, siapa yang bayar? Enggak bisa, ini membuka pintu hutang loh. Mengkhayal beli barang, padahal uangnya orang dipakai, ini utang," ujarnya.
Tak hanya yang menerima saja, mereka yang mendapat arisan terakhir juga salah. Sebab, dia berharap bisa mendapat uang arisan namun nyatanya namanya tidak keluar hingga di penghujung arisan. Hingga akhirnya dia seperti membiayai orang lain di grup arisan.
"Orang yang terakhir dapat itu dharar, dalam Islam itu tidak boleh, dharar. Dia berharap supaya dapat, tapi tidak dapat. Namanya tidak dapat, dapatnya terakhir, jadi dia seperti membiayai orang lain semuanya dulu," ujarnya.
Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan syariat agama.
"Ini enggak boleh loh teman-teman sekalian, ada orang tidak melihat hukum syariat. Itu bahaya, kalau menurut saya tinggalkan," Jelas Ustaz Khalid Basalamah.