JATIMTIMES - Antusias Lomba Solidaritas Aman Keluarga-Rukun Tetangga (SAK-RT) tahun 2024 yang digelar Satpol PP Kabupaten Malang menggandeng JatimTIMES Network meningkat 100 persen dari penyelenggaraan sebelumnya. Pada tahun 2023 lalu, peserta yang mengikuti sekitar 76, namun pada tahun ini ada 161 peserta.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Teddy Wiryawan Priambodo mengaku sangat mengapresiasi antusias yang ditunjukkan peserta Lomba SAK-RT Kabupaten Malang tahun 2024. Sebab, jumlah peserta meningkat drastis dari tahun sebelumnya.
Baca Juga : Apa Itu Sodium Dehydroacetate, Pengawet Kosmetik yang Diduga Ditemukan pada Roti Aoka?
“Pada prinsipnya target kami untuk lomba Kampung Tanggung SAK-RT ini harus mengalami peningkatan. Tahun 2023 kalau tidak salah 76, sekarang sudah mencapai 161an. Ini suatu kondisi yang menggembirakan. Keikutsertaan RT di desa ada semacam gairah untuk mengikuti lomba ini,” kata Teddy kepada JatimTIMES, Senin (22/7/2024).
Teddy menuturkan bahwa Kabupaten Malang memang membutuhkan RT yang kedepannya bisa mandiri. Baik secara ekonomi hingga gotong royong warga.
“Bagaimana juga kita kembali membutuhkan kearifan lokal dan kita kombinasikan dengan Gempur Rokok ilegal. Harapan kami kedepan ada kombinasi dan kolaborasi penguatan ekonomi lokal,” beber Teddy.
Meski telah menggelar Kampung Tanggung SAK-RT dari beberapa tahun lalu, Teddy mengaku Satpol PP Kabupaten Malang tak hanya sebatas menggelar lomba. Pasca dari kegiatan itu, pihaknya juga melakukan monitoring kepada wilayah yang mengikuti lomba tersebut.
“Kami dari tahun sebelumnya, kami tetap melakukan monitoring kepada peserta. Kami tidak melepas begitu saja. Tetap kami pantau, dengan sosialisasi gempur rokok ilegal. Harapan kami mereka masih bisa mempertahankan kondisi real saat jadi peserta, terutama kepada pemenang,” beber Teddy.
“Apakah mereka masih mempertahankan kondisi yang dulu, syukur jika ada peningkatan. Kami turun ke lapangan sambil memantau kondisi Kampung Tanggung SAK-RT,” imbuh Teddy.

Sejauh ini, Teddy menjelaskan bahwa secara garis besar kampung yang mengikuti masih mempertahankan kondisi wilayahnya seperti saat lomba. Tapi pihaknya tidak memungkiri jika salah satu kampung memang membuat secara instan.
“Dan sebenarnya kami maunya bukan seperti itu. Yang ada saja yang ditampilkan. Itu sudah merupakan habbit. Karena itu menjadi kegiatan yang sudah biasa di kampung tersebut,” tukas Teddy.
Sebagai informasi, peserta lomba nantinya diminta untuk mengirimkan video berdurasi 1 sampai 3 menit yang dapat dilakukan pada tanggal 3 sampai 20 Juli 2024.
Baca Juga : Dinsos Ngawi Telah Salurkan BLT-DBHCHT dan Beasiswa Mahasiswa
Di mana dalam video yang dikirimkan harus memuat konten keamanan, ketertiban dan ketentraman masyarakat atau kegiatan siskamling; kegiatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM); kesehatan dasawisma, posyandu, penanganan stunting, pengobatan gratis, pemeriksaan ibu hamil, dan lain-lain; serta kegiatan masyarakat terkait pencegahan peredaran rokok ilegal.
Selain itu, video yang dikirimkan harus karya orisinil, tidak melanggar hak cipta, belum pernah dilombakan, tindak menyinggung sara dan tidak vulgar. Masing-masing peserta hanya bisa mengirimkan 1 karya terbaiknya dan diminta untuk follow akun instagram @malangkab @satpolppkabmalang @jatimtimescom.
Untuk produk video masing-masing peserta diunggah di media sosial instagram dan TikTok dengan tag @satpolppkabmalang. Lalu, wajib gunakan tagar #hutkabupatenmalang1264 #lombasak-rtkabmalang #lombasak-rt2024 #malangmakmur #gempurrokokilegal.
Selama periode lomba berlangsung, masing-masing peserta tidak diperbolehkan menghapus video yang telah dikirimkan. Selain diunggah di media sosial, video wajib diunggah pada laman https://drive.google.com/drive/folders/1Agg9uiTS6Rw616VO7195AZv3-hGZjOMa. Lalu, peserta juga diminta untuk mengisi form pendaftaran pada laman https://form.jatimtimes.com/forms/lomba-sak-rt-kabupaten-malang-2024.