JATIMTIMES - Haid dan junub adalah dua hadas besar yang diwajibkan melakukan mandi wajib untuk mensucikannya. Sebenarnya dalam fikih, mandi junub dan haid merupakan dua jenis pembersihan diri yang terpisah. Namun, dalam kondisi tertentu, terdapat keringanan untuk menggabungkan keduanya.
Haid atau menstruasi adalah kondisi keluarnya darah dari organ vital perempuan sebagai dampak siklus bulanan, bukan karena sakit atau melahirkan. Sedangkan junub adalah kondisi seseorang setelah mengeluarkan air mani (al-inzal) bagi perempuan dan laki-laki, karena mimpi basah atau berhubungan seksual.
Baca Juga : Abu Hurairah Pernah Menghindar Saat Didatangi Rasulullah, Mengapa ?
Memiliki dua hadas seperti junub dan haid bisa digabungkan saat akan bersuci. Ketentuan ini seperti yang dijelaskan ulama Buya Yahya dalam channel YouTubenya @Buya Yahya.
"Kalau punya hadas empat atau lima, niatnya cuma satu. Cara mandinya cuma satu tidak perlu empat atau lima," ujar Buya Yahya dikutip Senin (22/7/2024).
Buya Yahya juga menjelaskan ketentuan bagi muslimah yang sudah selesai haid, lalu berhubungan badan dengan suaminya. Namun belum sempat mandi besar untuk menuntaskan hadasnya, sehingga kembali suci.
"Menurut jumhur ulama dan mahdzab kita, Syafi'i, wanita yang sudah terputus haidnya tidak boleh digauli sampau dia mandi. Kalau sudah bersuci maka boleh didatangi," Jelasnya.
Selain Imam Syafi'i, pendapat serupa juga dikatakan Imam Malik dan Imam Ahmad. Buya Yahya mengatakan, mandi besar lebih dulu usai haid sebelum berhubungan tak sekadar menjalankan syariat. Dengan kondisi yang lebih bersih dan nyaman, seorang muslimah bisa berhubungan dengan lebih bersama suaminya.
Lalu bagaimana cara menggabungkan hadas junub dan haid?
Dikutip dari detik, berikut bacaan dan tata cara mandi junub dan haid sesuai dengan buku Fiqh Ibadah karya Zaenal Abidin.
Niat
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Latin: Nawaitul ghusla liraf 'il hadatsil akbari fardhal lillaahi ta'ala.
Artinya: "Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadas besar fardu karna Allah ta'ala."
Tata cara mandi wajib selengkapnya adalah:
1. Membaca Niat
2. Bersihkan kedua telapak tangan sebanyak tiga kali
3. Mulai membersihkan kotoran-kotoran yang tersembunyi dengan tangan kiri, seperti kemaluan, dubur, bawah ketiak, pusar, dan lain sebagainya
4. Mencuci tangan dengan cara menggosokkan ke sabun atau tanah
5. Berwudhu
Baca Juga : Sejarah Bakso, Makanan yang Disebut Kelas Bawah oleh Seorang Wanita
6. Menyela pangkal rambut menggunakan jari-jari tangan yang telah dibasuh air hingga menyentuh kulit kepala
7. Membasuh seluruh tubuh dengan air yang dimulai dari sisi kanan lalu kiri
8. Memastikan seluruh lipatan kulit serta bagian yang tersembunyi ikut dibersihkan.