JATIMTIMES - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar memberikan tanggapan positif atas peluncuran program "Niki Mase" yang diinisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar. Program yang merupakan akronim dari Klinik Industri dan Rumah Kemasan ini diluncurkan pada Senin (15/7/2024) di kantor dinas setempat dan bertujuan memberikan kemudahan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM) dalam mendapatkan pendampingan dan legalitas usaha.
Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim, menegaskan bahwa program ini sangat penting dalam membantu para pelaku usaha lokal untuk berkembang. Menurutnya, inisiatif seperti ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Baca Juga : Masa Keanggotaan Tambah 2 Tahun, Mas Dhito Minta BPD Lakukan Fungsi Check and Balance
"Program 'Niki Mase' adalah langkah nyata pemerintah dalam mendukung UMKM dan IKM. Ini akan membantu mereka mendapatkan legalitas usaha dan memasarkan produk mereka dengan lebih baik," ujar Syahrul, Kamis (18/7/2024).
Kepala Disperindag Kota Blitar, Hakim Sisworo, menjelaskan bahwa program "Niki Mase" dirancang agar para pelaku usaha semakin eksis di pasar. Dengan program ini, pelaku usaha dapat melakukan konsultasi, mendapatkan pendampingan usaha, serta memperoleh informasi terkait UMKM dan IKM. Hakim menegaskan bahwa layanan ini dapat diakses langsung di kantor dinas atau melalui website resmi Disperindag, yang juga terintegrasi dengan pengurusan pelayanan izin usaha di DPMPTSP serta pemasaran online dari Dinkop UKM dan Tenaga Kerja.
"Kami memberikan layanan ini agar pelaku UMKM dan IKM bisa eksis, usahanya bisa mendapatkan legalitas, mengemas produk mereka dengan baik, dan membantu dalam pemasaran produknya," kata Hakim.
Ia juga menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk lebih aktif dan kreatif dalam mengembangkan usaha mereka.
Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono, turut memberikan apresiasi terhadap program "Niki Mase". Menurutnya, program ini sejalan dengan visi dan misi kepala daerah serta program Blitar Makmur yang bertujuan meningkatkan usaha melalui fasilitasi pemasaran, produksi, serta sertifikasi dan perizinan usaha.
"Program ini sangat bagus dan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pendampingan kepada para pelaku UMKM dan IKM di Kota Blitar," kata Priyo.
Baca Juga : Jelang Difungsikan, Mas Dhito Cek Kesiapan Jembatan Jongbiru
Ia juga menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha menembus pasar regional, nasional, bahkan internasional.
Dalam acara peluncuran tersebut, Disperindag juga mengadakan sharing session bagi pelaku UMKM dan IKM terkait perizinan dan pemasaran online. Narasumber yang diundang meliputi Kepala DPMPTSP, Dinkop UKM dan Tenaga Kerja, serta Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Blitar. Acara ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan kepada para pelaku usaha agar lebih siap menghadapi tantangan dalam menjalankan usaha mereka.
dr. Syahrul Alim menambahkan bahwa DPRD Kota Blitar akan terus mendukung inisiatif-inisiatif seperti ini. "Kami di DPRD sangat mendukung program-program yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha kecil dan menengah. Kami berharap program 'Niki Mase' ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perkembangan UMKM dan IKM di Kota Blitar," ujar Syahrul.
Dengan adanya program "Niki Mase", diharapkan para pelaku usaha di Kota Blitar dapat lebih mudah dalam mendapatkan pendampingan, legalitas usaha, serta pemasaran produk. Program ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas. Pemerintah daerah bersama DPRD akan terus berupaya mendukung dan memfasilitasi pelaku usaha agar dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.