free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masa Keanggotaan Tambah 2 Tahun, Mas Dhito Minta BPD Lakukan Fungsi Check and Balance

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : A Yahya

18 - Jul - 2024, 20:26

Placeholder
Mas Dhito saat memberikan sambutan pemberian SK BPD.

JATIMTIMES - Sebanyak 2.836 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 343 desa yang ada di Kabupaten Kediri menerima Surat Keputusan (SK) bupati terkait perpanjangan masa keanggotaan selama dua tahun. 

Perpanjangan masa keanggotaan BPD itu merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa. Anggota BPD yang sebelumnya menjabat 6 tahun menjadi 8 tahun terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah dan janji. 

Baca Juga : Jelang Difungsikan, Mas Dhito Cek Kesiapan Jembatan Jongbiru

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyampaikan, dengan perpanjangan masa keanggotaan selama dua tahun, anggota BPD ini diminta untuk bersinergi dengan pemerintah desa termasuk memonitor bagaimana kinerja pemerintah desa. "Setelah diperpanjang dua tahun bukan berarti hanya duduk dan leha-leha. Harus berkoordinasi dengan desa dan lakukan fungsi checks and balance," kata Mas Dhito usai menyerahkan SK Perpanjangan keanggotaan BPD di Gedung Bagawanta Bhari, Kamis (18/7/2024). 

Lebih dari itu, Mas Dhito menitip pesan kepada semua anggota BPD untuk ikut memonitor warga yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Bilamana ada warga lansia, rumah tidak layak huni, bahkan warga yang sakit dan kesulitan berobat untuk segera dilaporkan supaya dapat ditindaklanjuti. "Dengan diperpanjang masa jabatannya maka juga ditambah pula kinerjanya, turun ke masyarakat untuk ngecek bagaimana kinerja pemerintah desanya, " tambahnya. 

Ketua DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Kediri atau yang biasa dikenal Forum Komunikasi BPD Kabupaten Kediri Mohamad Sofyan Ali berharap, dengan perpanjangan masa keanggotaan itu, anggota BPD se Kabupaten Kediri bisa berkontribusi maksimal untuk desa. "Saya harap bisa lebih maksimal bersinergi dengan kepala desa dalam mensukseskan program-program dari Pemerintah Kabupaten Kediri, " ucapnya. 

Menyambung pesan bupati untuk monitoring masyarakat miskin ekstrem, menurut Gus Ali, BPD diharapkan mau terjun langsung ke masyarakat. Memastikan apakah ada warga yang benar-benar masuk kategori miskin ekstrem untuk kemudian difasilitasi supaya mendapatkan sasaran program pemerintah. "Karena memang skala prioritas pemerintah untuk mengentaskan itu (kemiskinan ekstrem)," urainya. 

Baca Juga : PKS Resmi Bergabung, Koalisi Pendukung Khofifah-Emil Makin Gemuk

Melalui program yang dibawa pemerintahan Bupati Hanindhito Himawan Pramana dan peran aktif dari desa termasuk BPD, Gus Ali meyakini nantinya tidak ada lagi kemiskinan ekstrem di Kabupaten Kediri.(adv)


Topik

Pemerintahan hanindhito himawan pramana mas dhito bpd kabupaten kediri



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

A Yahya