JATIMTIMES - Kabupaten Malang memiliki luas demografis yang mayoritas terdiri dari pedesaan. Secara geografis, letak Kabupaten Malang mengelilingi Kota Malang yang dikenal memiliki puluhan perguruan tinggi dan ratusan ribu mahasiswa. Selain itu, Kabupaten Malang juga berdekatan dengan Kota Batu yang menjadi magnet pariwisata nasional bahkan mancanegara.
Di sisi lain, Kabupaten Malang juga memiliki 378 desa dan 12 kelurahan yang tersebar di 33 kecamatan. Sementara itu, bagi Presiden Nusantara Gilang Gemilang Puguh Wiji Pamungkas, potensi tersebut menandakan sudah saatnya desa dijadikan sebagai centre of excellent.
Baca Juga : Tingkatkan Penerapan Elektronifikasi Transaksi, Bank Jatim Launching Kartu Kredit Pemda
"Hal ini menjadi cerminan bahwa tumpuan pembangunan dan pusat keunggulan di Kabupaten Malang hakekatnya terletak di desa," ujar Puguh yang namanya kini digadang-gadang masuk dalam bursa Bakal Calon Bupati (Bacabup) Malang ini.
Sekedar informasi, berdasarkan data yang dirilis oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Kabupaten Malang memiliki 45.851 hektar sawah, 108.209 hektar tegal/ladang dan 26.776 hektar perkebunan.
Selain itu, Kabupaten Malang juga memiliki beragam potensi unggulan. Di antaranya, potensi peternakan, perikanan, energi dan sumber daya mineral serta air. "Potensi ini juga turut menjadi penegas bahwa internal resources yang dimiliki oleh Malang mayoritas berada di desa, ini sangat berpotensi menjadi pusat keunggulan atas potensi tersebut," imbuh Founder Rumah Sakit Umum (RSU) Wajak Husada ini.
Beragam potensi tersebut, disampaikan Puguh, juga didukung dengan adanya potensi agraris, bahari, pariwisata, industri, hingga sektor pendidikan. "Atas dasar internal resources yang dimiliki Malang saat ini, tentunya bisa menjadi peluang sekaligus tantangan bagi Malang untuk menjadikan sebagai magnet bagi pertumbuhan di daerahnya," tuturnya.
Disampaikan Puguh, gagasan menjadikan desa sebagai centre of excellent tersebut mendapat dukungan dari berbagai sektor dan pihak terkait. Hal ini dapat dibuktikan dengan semakin intens-nya pemerintah pusat dalam mengucurkan dana desa dan berbagai macam program lainnya. Di antaranya meliputi dana yang juga di kucurkan melalui pemerintah provinsi maupun kabupaten lewat alokasi APBD.
"Hal ini seolah tidak ada alasan lagi bagi desa-desa untuk tidak bertransformasi menjadi pusat keunggulan bagi Malang," tuturnya.
Bagi Puguh, pengembangan desa merupakan pekerjaan kolektif yang harus di dasari oleh kesadaran bersama dengan semua pihak. Tanpa terkecuali membangun kedaulatan desa yang juga turut dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) itu sendiri.
"Pemerintah desa sebagai leading sector idealnya harus memberikan contoh kesadaran. Yakni dengan cara menjadi yang pertama dalam memberikan vibrasi maupun mengkampanyekan secara terus menerus perihal pentingnya memajukan desa dan berkarir di desa," imbuhnya.
Disampaikan Puguh, kesadaran akan pentingnya menjadikan desa sebagai pusat keunggulan hendaknya juga terbangun dalam sudut pandang masyarakat desa. Terlebih saat ini mayoritas penduduk di desa adalah kaum muda. Maka membangun kesadaran kepada generasi muda di desa untuk berdikari dan membangun kemuliaan menjadi hal yang utama.
"Tentu munculnya kesadaran ini harus diimbangi dengan jaminan dan supporting sistem dari pemerintah sebagai leading sector-nya," imbuhnya.
Puguh menambahkan, mewujudkan centre of excellent tidak hanya membutuhkan peran dari pemerintah semata. Namun juga harus didukung dengan tersedianya infrastruktur yang memadai. "Infrastruktur merupakan hal fundamental yang akan menjadi daya dukung bagi terwujudnya desa sebagai centre of excellent," tuturnya.
Disampaikan Puguh, dukungan dalam sektor infrastruktur tersebut tidak hanya dalam bentuk fisik seperti misalnya berupa akses jalan, hingga kemudahan transportasi. Melainkan juga menjamin fasilitas ketersediaan koneksi internet yang memadai.
"Dengan infrastruktur yang memadai, bukan hanya menguatkan keyakinan generasi muda di desa untuk berdikari dan membangun kemuliaan di desanya masing-masing. Namun juga akan menjadi penguat bagi mereka untuk tidak hijrah ke kota-kota besar," tuturnya.
Tak kalah penting, lanjut Puguh, ketersediaan infrastruktur pendidikan juga menjadi bagian yang sangat penting. Mengingat pendidikan merupakan kebutuhan dasar masyarakat desa untuk mendapatkan pendidikan secara tuntas, namun turut difasilitasi oleh pemerintah desa.
Baca Juga : Realisasi PBB-P2 Kabupaten Blitar Rendah, Baru 24,9 Persen dari Target
"Tentunya pendidikan yang berkualitas dan bermutu tersebut sebagaimana kualitas pendidikan yang ada di kota-kota besar," jelasnya.
Budaya inovasi pada
era kemajuan zaman yang terjadi saat ini, disampaikan Puguh, menuntut semua orang untuk bisa beradaptasi. Sehingga diharapkan bisa terus memiliki relevansi terhadap apapun yang akan terjadi.
"Desa sebagai etalase dalam membangun kedaulatan bangsa juga harus berperan, dalam posisinya yang dituntut harus bisa beradaptasi terhadap perubahan zaman yang berganti. Yakni dari konveksional menjadi digital," ujarnya.
Di sisi lain, desa juga dituntut untuk pandai dan terampil dalam memobilisasi orang. Sehingga bisa mengetahui tentang apa keunggulan yang ada di desanya.
"Desa juga wajib bisa mengorkestrasi semua aktifitas kegiatan di desanya. Khususnya yang berdampak pada penambahan pendapatan masyarakat, pengentasan kemiskinan, dan kemakmuran bagi semua orang di desa itu," jelasnya.
Sebagai contoh, desa yang memiliki potensi sebagai penghasil kopi terbaik. Potensi tersebut akan menjadi tidak istimewa jika tidak di orkestrasi hasil kopinya. Sebaliknya, potensi unggulan yang ada di desa tersebut akan lebih optimal jika hasil perkebunan kopi dan pengolahan kopinya itu di orkestrasi dengan baik.
"Misalkan dikemas dengan baik, di buatkan video profilnya, leafletnya, websitenya dan di iklankan disemua platform digital. Jika demikian, hasilnya pasti akan berbeda, itulah yang di maksud dengan mobilisasi dan orkestrasi," jelasnya.
Meski inovasi dan orkestrasi ini penting untuk diinisiasi, namun langkah optimalisasinya juga membutuh kedisiplinan, hingga pendampingan monitoring serta evaluasi.
"Maka dengan kehadiran pemerintah desa dan seluruh elemen stakeholder dalam membangun desa tersebut, akan menjadikan suatu hal yang dapat menentukan suatu gerakan untuk menjadikan desa sebagai centre of excellent," bebernya.
Apabila centre of excellent atau pusat keunggulan tersebut dapat direalisasikan, maka pada akhirnya bukan hanya nama baik desa yang terangkat, atau bukan hanya nama Kabupaten Malang yang akan menjadi rujukan. Namun seluruh potensi yang dimiliki bisa menjadi sarana untuk mewujudkan kedaulatan dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat yang ada di desa.
"Sehingga bisa menjadi penjamin bagi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh manusia yang ada di tingkat desa," pungkas Puguh.