free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wabup Malang Minta Masyarakat Pagersari Lapor Polisi Jika Ada Truk Besar Angkut Pasir Melintas di Jalan Baru

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Jul - 2024, 20:39

Placeholder
Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto saat memberikan pengarahan kepada masyarakat Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang, Kamis (11/7/2024). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto meminta kepada masyarakat Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang untuk melaporkan kepada polisi jika melihat truk besar mengangkut pasir melebihi tonase jalan melintas di jalan yang baru saja selesai dibangun.

Mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini mengatakan, bahwa jalan sepanjang 3,6 kilometer yang menghubungkan Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang hingga Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar ini baru saja selesai dibangun selama kurun waktu tiga tahun.

Baca Juga : Manfaat Membaca Surah Yasin di Hari dan Malam Jumat: Ternyata Bisa Gugurkan Dosa

Didik menuturkan, bahwa jalan yang baru saja selesai dibangun dan diresmikan ini merupakan akses utama dari wilayah Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon menuju Kabupaten Blitar.

Sejak dulu, jalan utama dari Kabupaten Malang menuju Kabupaten Blitar ini mengalami kerusakan yang cukup parah. Oleh karena itu, dengan selesainya pembangunan jalan ini, masyarakat turut bahagia dan diminta untuk menjaga kondisinya. Salah satunya melaporkan ke polisi jika terdapat truk besar mengangkut pasir melintas melebihi tonase jalan.

"Ketika ada truk besar melibtas melebihi tonase yang ditentukan, masyarakat berkewajiban untuk dawen atau ceriwis melaporkan kepada polisi. Agar polisi dapat melakukan langkah-langkah hukum yang tegas," ungkap Didik kepada JatimTIMES.

Pasalnya, di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar terdapat lokasi penambangan pasir. Di mana adanya lokasi penambangan pasir sejak Gunung Kelud mengalami erupsi beberapa tahun silam.

"Lah tambang pasir ini yang menjadi kewajiban kita bersama, bagaimana lalu lintasnya, agar Dinas Perhubungan Jatim dan satlantas ikut mengatur. Sehingga tonase yang diberlakukan terhadap angkutan, tidak memberikan percepatan pada kerusakan," tutur Didik.

Pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Tunjungtirto ini menyebutkan, bahwa kerusakan jalan di Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang tersebut salah satunya diduga disebabkan oleh aktivitas truk pengangkut pasir di wilayah Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar yang melintasi di wilayah Desa Pagersari, Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang.

Baca Juga : Polisi Buru Pelaku Pencurian di Gondanglegi, Nekat Beraksi Saat Toko Ramai

"Kerusakan salah satu di antaranya diduga karena jalan digunakan untuk lalu lalang kendaraan besar pengangkut pasir. Kemudian karena kelas jalan," kata Didik.

Namun, sejak Kamis (11/7/2024) jalan sepanjang 3,6 kilometer sudah selesai dibangun dan telah diresmikan untuk dapat dimanfaatkan secara masal oleh masyarakat luas Kabupaten Malang.

"Jalan ini setara dengan jalan tol. Namun, karena ini jalan kabupaten, duitnya kabupaten kan terbatas, kalau tidak dipelihara siapa yang mau melihara atau merawat. Maka masyarakat sebagai pemanfaat ya berkewajiban untuk ngawet-ngawet jalannya," pungkas Didik.


Topik

Pemerintahan Malang Didik Gatot Desa Krisik jalan baru



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Nurlayla Ratri