free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pilkada Kabupaten Blitar 2024

Bawaslu Kabupaten Blitar Temukan Pelanggaran Coklit oleh Pantarlih

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Jul - 2024, 14:23

Placeholder
Bawaslu Kabupaten Blitar awasi ketat pelaksanaan coklit Pilkada 2024.(Foto: Bawaslu Kabupaten Blitar for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bawaslu Kabupaten Blitar baru-baru ini menemukan berbagai ketidakpatuhan dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) atau yang biasa disebut Pantarlih. 

Hasil pengawasan melekat dan uji petik yang dilakukan selama periode 24 Juni hingga 30 Juni 2024 menunjukkan bahwa dari 14.481 kepala keluarga yang telah dicoklit, sejumlah prosedur penting tidak dilaksanakan dengan baik.

Baca Juga : Sebelum Meninggal, Pemuda di Gondanglegi Ternyata Kabur dari Rumah

Jaka Wandira, anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa pengawasan melekat terhadap Pantarlih dilakukan selama tiga hari pertama kerja mereka. "Selama periode ini, kami memantau langsung proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih untuk memastikan semuanya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ujarnya, Senin (8/7/2024). 

Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Blitar melaksanakan pengawasan uji petik terhadap 10 kepala keluarga per desa mulai tanggal 27 Juni hingga 16 Juli 2024. "Uji petik ini penting untuk memastikan bahwa coklit dilakukan sesuai dengan prosedur. Kami memeriksa kelengkapan seperti stiker yang ditempel, surat tanda telah dicoklit, tanda pengenal Pantarlih, serta SK atau surat tugas mereka," tambah Jaka.

Namun, dalam proses pengawasan ini, ditemukan sejumlah pelanggaran. Di Desa Sanankulon, misalnya, Bawaslu menemukan bahwa stiker yang ditempel adalah untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, bukan untuk pemilihan yang sedang diproses saat ini. 

"Kesalahan seperti ini sangat mengganggu, karena bisa menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat," jelas Jaka.

Selain itu, di Desa Kademangan, ditemukan enam kepala rumah tangga yang dicoklit tanpa proses yang dilakukan secara langsung oleh Pantarlih. Jaka mengungkapkan, "Coklit yang tidak dilakukan secara langsung bisa menimbulkan masalah dalam akurasi data pemilih. Oleh karena itu, kami menginstruksikan agar dilakukan coklit ulang di wilayah tersebut."

Bawaslu Kabupaten Blitar juga mencatat bahwa PKD Jimbe memberikan saran perbaikan secara lisan, karena PKD tidak memiliki kantor sekretariat yang dapat mengeluarkan surat resmi. Saran-saran perbaikan ini didokumentasikan dalam Form A, yang merupakan form pengawasan resmi Bawaslu.

Baca Juga : Pilkada Probolinggo, DPD PDIP Jatim Ajukan Zulmi-Rasyid ke DPP

"Dalam periode pengawasan selama tujuh hari, kami telah mengeluarkan 2.753 Form A, membuat 41 surat imbauan, dan memberikan 9 saran perbaikan tertulis," kata Jaka. Ia menambahkan, bahwa ini merupakan upaya penting untuk memastikan proses coklit dilakukan dengan benar dan transparan.

Melalui temuan-temuan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap agar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dapat segera menginstruksikan Panitia Pemilihan Setempat (PPS) untuk melakukan coklit ulang sesuai dengan prosedur yang benar. "Kami berkomitmen untuk terus memantau dan memberikan saran perbaikan agar proses pemutakhiran data pemilih ini berjalan dengan lancar dan akurat," tandas Jaka.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan saran perbaikan yang diberikan, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap dapat memperbaiki kekurangan yang ada dan memastikan bahwa proses pemilu berjalan dengan adil dan transparan.


Topik

Politik Pilkada Kabupaten Blitar KPU Kabupaten Blitar panwascam pantarlih coklit



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni