JATIMTIMES – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemerintah Kota Blitar menepis anggapan bahwa sepinya Pasar Legi disebabkan oleh maraknya pasar online. Hal ini disampaikan oleh Hakim Sisworo, Kepala Disperindag Kota Blitar, dalam sebuah pernyataan pada hari Senin (8/7/2024).
"Sepinya Pasar Legi bukan karena pasar online. Banyak masyarakat yang masih datang ke pasar, terutama untuk mencari bumbu dapur dan rempah-rempah di lantai 1," tegas Hakim Sisworo. Menurutnya, lantai 1 Pasar Legi tetap menjadi tujuan belanja masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari yang tidak selalu bisa dipenuhi oleh pasar online.
Baca Juga : Tompi Dipanggil Petugas Pajak Akibat Rumahnya Ditulis Angka Rp150 M, Tim Atta Halilintar Melanggar Pasal?
Hakim menjelaskan bahwa penyebab utama sepinya Pasar Legi adalah dampak kebakaran yang melanda pasar tersebut pada tahun 2016. Kebakaran itu menyebabkan pasar harus ditutup dalam waktu yang cukup lama, dan selama penutupan itu, banyak pedagang yang akhirnya memutuskan untuk berjualan di area luar pasar.
"Akibat kebakaran dan penutupan pasar yang lama, banyak pedagang yang pindah ke area luar dan belum kembali ke Pasar Legi," ungkapnya.
Untuk mengatasi masalah ini, Hakim menyatakan bahwa Pasar Legi membutuhkan penataan ulang dan pengkajian lebih lanjut. Langkah ini diperlukan untuk mengetahui faktor-faktor yang dapat menarik kembali minat pengunjung dan pedagang untuk meramaikan pasar tersebut.
"Kami sedang mengkaji langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk menarik kembali pengunjung dan pedagang. Penataan ulang pasar menjadi salah satu fokus kami saat ini," kata Hakim.
Disperindag Kota Blitar juga telah berupaya menarik minat investor untuk berinvestasi di Pasar Legi. Namun, hingga kini, belum ada investor yang tertarik, terutama untuk berinvestasi di lantai 2 Pasar Legi yang masih sepi.
"Sampai saat ini, belum ada investor yang berminat, terutama untuk lantai 2. Kami terus mencari cara agar lantai 2 bisa lebih menarik bagi pedagang dan investor," ujar Hakim.
Sebagai bagian dari upaya untuk menghidupkan kembali Pasar Legi, Disperindag Kota Blitar telah memperkenalkan kebijakan baru terkait penggunaan kios di lantai 2. Kebijakan ini memungkinkan pedagang untuk berjualan tanpa dikenakan biaya sewa kios, melainkan hanya dikenakan retribusi harian.
Baca Juga : Coklit di Situbondo Ditarget Rampung Sepekan sebelum Batas Akhir
"Dengan kebijakan ini, kami berharap dapat menarik lebih banyak pedagang ke lantai 2 Pasar Legi," tambahnya.
Lantai 2 Pasar Legi memiliki sekitar 220 kios partisi, 121 kios permanen, dan 174 lapak los. Meskipun fasilitas ini tersedia, lantai 2 tetap mengalami kesulitan dalam menarik pedagang dan pengunjung.
Hakim Sisworo mengajak pedagang yang tertarik untuk memanfaatkan kios di lantai 2 Pasar Legi untuk segera menghubungi petugas Disperindag Kota Blitar. Ia juga berharap dengan adanya kebijakan baru ini, Pasar Legi akan kembali ramai dan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang vital di Kota Blitar.
"Pasar Legi adalah bagian penting dari perekonomian kita. Kami optimis bahwa dengan penataan dan dukungan yang tepat, pasar ini bisa kembali menjadi tempat yang ramai dan bermanfaat bagi masyarakat," tutup Hakim Sisworo.
Dengan komitmen dari Disperindag Kota Blitar dan harapan akan dukungan dari masyarakat, masa depan Pasar Legi tampak cerah meskipun menghadapi tantangan besar.