free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Temuan Pelanggaran Coklit di Situbondo Bikin Geleng-Geleng, Bawaslu: Pantarlih Hanya Pasang Stiker Tak Temui Warga

Penulis : Wisnu Bangun Saputro - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Jul - 2024, 14:36

Placeholder
Petugas pantarlih melakukan coklit di rumah salah satu Penwascam Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. (Foto: Wisnu Bangun Saputro/ JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat ada sejumlah temuan pelanggaran selama pengawasan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kabupaten Situbondo, Dini Meilia Meiranda mengemukakan permasalahan fatal yang ditemukan saat uji petik pengawasan. Salah satunya adalah petugas pantarlih tidak datang langsung ke pemilih dan hanya menempelkan stiker coklit.

Baca Juga : Ketika NU dan Pemerintah Berbeda dalam Menentukan Awal Hijriyah 1446 

"Hasil uji petik pengawasan oleh PKD dan panwaslu kecamatan di salah satu TPS di Desa Tambak Ukir, Kecamatan Kendit, pantarlih tidak datang langsung dan hanya menempel stiker dan juga memalsukan tanda tangan pemilih," katanya saat dihubungi JatimTIMES melalui sambungan telepon, Sabtu (6/7/2024) malam.

Menurut Dini, setelah pengawas kelurahan dan desa serta panwaslu kecamatan mengetahui itu, langsung memberikan teguran atau saran secara lisan dan tertulis ke panitia pemungutan suara (PPS) dan panitia pemungutan kecamatan atau PPK termasuk kepada petugas pantarlih.

Selanjutnya, petugas pantarlih melaksanakan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian kembali dan datang langsung ke rumah pemilih yang hanya ditempeli stiker "coklit" itu.

Selain itu, lanjut Dini, dalam uji petik pengawasan pelaksanaan coklit data pemilih Pilkada Serentak 2024 juga ditemukan petugas pantarlih tidak mencantumkan jumlah pemilih dalam satu KK, termasuk jumlah pemilih disabilitas.

"Semestinya petugas pantarlih juga mencantumkan jumlah pemilih dan jumlah pemilih disabilitas, termasuk mencantumkan nomor tempat pemungutan suara (TPS)," katanya.

Temuan lainnya saat uji petik pengawasan pelaksanaan coklit, petugas pantarlih tidak memasukkan data pemilih potensial karena tidak tercantum dalam data penduduk potensial pemilih pemilu atau DP4.

Baca Juga : 1446 Kembang Api dan Lomba Lampion Jadi Penanda Tahun Baru Islam di Situbondo

"Kalau tidak tercantum dalam DP4, petugas pantarlih semestinya mengakomodir dalam daftar pemilih baru," katanya.

Dini menambahkan, temuan lainnya ada beberapa masyarakat tidak bersedia dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih karena alasan tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah.

"Ada juga pemilih yang tidak bersedia ditempeli stiker coklit karena alasan tertentu. Termasuk juga ada petugas pantarlih tidak menggunakan atribut pada saat melakukan coklit," kata Dini.


Topik

Politik Situbondo pantarlih coklit uji petik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Wisnu Bangun Saputro

Editor

Nurlayla Ratri