JATIMTIMES - Banner Pj Walikota Malang Wahyu Hidayat yang muncul di berbagai titik di kota pendidikan ini tengah menyita perhatian masyarakat. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan pemasangan banner tersebut tidak memakai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sama sekali.
Dalam sepekan terakhir, banner bergambar Wahyu Hidayat banyak dijumpai di beberapa sudut Kota Malang. Banner itu mendadak viral karena terkesan bernuansa politik. Ditambah, santernya kabar Wahyu Hidayat yang bakal maju dalam perebutan kursi N1. Pada banner itu, terdapat foto Wahyu Hidayat mengenakan kaos polo berwarna merah.
Baca Juga : Cuwiri-Jetakan Diperbaiki, Polisi Lakukan Rekayasa Jalan
Di beberapa bagian banner, juga terdapat tulisan tagline HUT Kota Malang 'Berselaran Menuju Kota Malang Berkelas'. Selain itu terdapat dua logo yang tercantum dalam banner. Yakni logo HUT ke-110 Kota Malang dan logo berupa julukan Wahyu Hidayat sebagai 'Pak Mbois'.
Saat dikonfirmasi, Wahyu mengatakan bahwa dia juga mengetahui ada banner bergambar dirinya tersebar di beberapa sudut kota. Namun dirinya memastikan bahwa pemasangan baner itu bukan dari APBD atau bahkan dari kantong pribadinya.
"Banner juga bukan dari APBD, saya juga tidak tahu itu bannernya yang masang siapa. Tapi karena saya melihat karena banyaknya yang mendukung terkait program pemerintah. Dari kantong pibadi juga tidak," tutur Wahyu.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso juga mengatakan hal senada. Menurutnya, Pemkot Malang juga tidak mengalokasikan anggaran untuk pemasangan banner bergambar Pj Wali Kota Malang yang banyak menjadi perbincangan saat ini
"Tidak ada di DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) untuk kegiatan seperti itu (banner Wahyu Hidayat)," jelas Erik.
Dirinya mencontohkan pada moment HUT ke-110 Kota Malang pada April 2024 lalu. Dimana menurutnya, selain iklan layanan masyarakat yang dialokasikan resmi oleh Pemkot Malang, juga banyak kelompok masyarakat, pengusaha dan berbagai elemen yang turut memberikan dukungan beragam program Pemkot Malang.
"Jadi ada iklan layanan masyarakat ini yang memang dilakukan pemkot. Ada pula iklan layanan masyarakat yang diberikan warga masyarakat," tambahnya.
Baca Juga : Wow! Candaan Thariq Haji dari Umur 2 Bulan Sudah Masuk DPR
Erik kembali menegaskan bahwa kemunculan banner Wahyu Hidayat tersebut bukan program Pemkot Malang. Sehingga, untuk penganggarannya tidak menggunakan APBD. Terlebih, penganggaran suatu kegiatan pemerintahan secara mekanisme melalui tahapan yang panjang dan tidak bisa asal mengucurkan dana.
"Jadi baner Pak Pj mungkin iklan layanan masyarakat yang diberikan oleh warga atau kelompok masyarakat, yang terpenting bukan dari APBD," jelas Erik.
Selain memastikan tidak tercantum dalam APBD, banner tersebut ia nilai tak ada unsul komersial sama sekali. Sehingga, dirinya meyakini bahwa pemasangan banner itu murni dari masyarakat. Dan tudingan penggunaan APBD dalam banner itu adalah tidak tepat.
"Masyarakat Kota Malang sebenarnya sudah sangat teredukasi, dan paham. Makanya banyak sekali kelompok masyarakat dari aspek filantropi, memberikan dukungan terhadap iklan layanan masyarakat dengan beragam bentuknya. Baik sosial, pendidikan," pungkas Erik.