free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dengan Dana DBHCHT, Pemkab Blitar Targetkan 5.300 Petani Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

04 - Jul - 2024, 20:36

Placeholder
Pemkab Blitar memberikan sosialisasi pendataan petani untuk program BPJS Ketenagakerjaan kepada para PPL.(Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dalam upaya melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para petani, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar mengadakan sosialisasi penting mengenai program BPJS Ketenagakerjaan bagi para petani di wilayahnya. Acara yang diselenggarakan pada Kamis (4/7/2024) di Aula Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian ini diikuti oleh para Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang bertugas di Kabupaten Blitar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Blitar, Tavip Wiyono, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai program BPJS Ketenagakerjaan yang akan mencakup petani tembakau, buruh tani, serta petani hortikultura dan tanaman pangan. “Hari ini kita koordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk memberikan fasilitasi kepada petani melalui sosialisasi kepada PPL. Program ini merupakan kelanjutan dari inisiatif yang sudah dimulai sejak tahun 2002, dikenal sebagai Ajitani (Asuransi Jiwa Sedulur Tani),” jelas Tavip.

Baca Juga : Viral Guru TK Diminta Kembalikan Uang Sebesar Rp75 Juta Terhadap Pemerintah, Ini Aturan Pensiun bagi Guru PNS

Program Ajitani merupakan bentuk perhatian Pemkab Blitar dalam memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan kepada para petani. "Pendataan ulang sangat penting karena mungkin ada perubahan data, dan hal ini akan diusulkan oleh PPL yang terjun langsung ke lapangan. Perlindungan petani ini didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Tahun ini kita menargetkan untuk melindungi 5.300 petani, naik dari 4.717 petani tahun lalu,” imbuh Tavip.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Blitar, Ir Nevi Setya Budiningsih, mengemukakan bahwa program ini adalah bagian dari implementasi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Petani yang didukung penuh oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah. “BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program dari Ibu Bupati. Program Ajitani adalah asuransi untuk melindungi petani sesuai dengan perda kita. Dana dari DBHCHT digunakan untuk melaksanakan amanat perda tersebut, salah satunya untuk melindungi petani saat bekerja,” ungkap Nevi.

Nevi juga mengingatkan pentingnya perlindungan bagi petani yang sering kali menghadapi risiko tinggi saat bekerja di lapangan. “Contohnya, pernah ada kasus kecelakaan kerja di Kecamatan Kanigoro, di mana seorang petani meninggal dunia karena terkena gas beracun saat mengoperasikan pompa air. Begitu pula di Kecamatan Ponggok, seorang petani mengalami kecelakaan saat mengoperasionalkan alat mesin pertanian (alsintan). Kasus-kasus seperti inilah yang menunjukkan pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Program ini tidak hanya mencakup petani tembakau yang menjadi prioritas utama DBHCHT, tetapi juga akan menjangkau petani tanaman pangan dan hortikultura setelah kebutuhan perlindungan petani tembakau terpenuhi. “Dengan kebijakan Ibu Bupati dan regulasi yang ada, setelah petani tembakau dan buruh tani tembakau tercover, kita bisa melindungi petani lainnya hingga mencapai target 5.300 jiwa,” tambah Nevi.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab Blitar memanfaatkan data yang ada dan melakukan pendataan ulang serta validasi. Tavip Wiyono menekankan bahwa data yang sudah ada, yaitu 4.717 petani, akan dicocokkan dan disesuaikan dengan kondisi terkini. “Data ini bisa bertambah atau berkurang. Kita perlu memastikan tidak ada petani yang sudah meninggal atau yang usianya melebihi 65 tahun,” jelas Tavip.

Selain itu, pendataan ini juga akan mencakup petani-petani baru dan petani tembakau yang jumlahnya sedang meningkat karena keuntungan yang lebih besar. Setelah proses pendataan selesai dan data diverifikasi, Pemkab Blitar akan segera mendaftarkan para petani ke program BPJS Ketenagakerjaan.

Menjawab pertanyaan mengenai kapan program ini akan terealisasi, Nevi Setya Budiningsih menyatakan, realisasi pendaftaran petani ke program BPJS Ketenagakerjaan direncanakan pada akhir tahun 2024, sekitar bulan Oktober. “Saat ini, fokus utama kita adalah pendataan. Setelah data final, kita akan segera melangkah ke tahap berikutnya,” terangnya.

Baca Juga : KPU: 16 Juta Pemilih di Jatim Sudah Tercoklit

Sosialisasi ini bukan hanya sekadar informasi, tetapi juga menugaskan PPL untuk melakukan validasi data dan menambahkan data petani baru di wilayahnya masing-masing. Dengan demikian, program ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik kepada para petani dan mendukung keberlanjutan sektor pertanian di Kabupaten Blitar.

“Setelah sosialisasi ini, PPL puya tugas. Yaitu memvalidasi data itu tadi dan menambahkan data petani-petani baru di wilayahnya,” pungkas Nevi.

Pemkab Blitar melalui komitmen dan upaya nyata ini terus berusaha melindungi dan meningkatkan kesejahteraan para petani, yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Dengan program BPJS Ketenagakerjaan, diharapkan para petani dapat bekerja dengan lebih aman dan produktif, tanpa perlu khawatir tentang risiko yang mungkin mereka hadapi.

 


Topik

Pemerintahan Disnaker Kabupaten Blitar Tavip riyono BPJS ketenagakerjaan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya