JATIMTIMES - Sumber air yang semakin dalam di pinggiran Sungai Brantas, yang melintasi Dusun Ngegong, Desa Banjarsai, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, membuat warga resah. Mereka menganggap, dalamnya sumber air ini akibat adanya aktivitas penambangan pasir menggunakan alat berat di sungai.
Seorang warga berinitial AS, menginformasikan adanya keresahan ini dan berujung penolakan akan adanya tambang pasir di wilayah itu.
Baca Juga : BPS: Juni 2024, Kota Surabaya Deflasi 0,37 Persen
"Warga menggelar pertemuan, membahas terkait sedotan pasir dan penggunaan alat berat untuk pengerukan," katanya, Senin (1/7/2024).
Pertemuan warga ini melibatkan dua wilayah yakni perwakilan warga Dusun Ngegong Desa Banjarsari, Kecamatan Ngantru dan Dusun Blimbing, Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo.
"Membahas tentang sedotan itu, karena warga banyak yang menolak dan aktivitas harus dihentikan," ujarnya.
Lanjut AS, akibat kegiatan penambangan yang disebut ilegal ini, pemukiman yang berada di bantaran sungai kesulitan mendapatkan air. Hal ini dikarenakan, semakin dalam sungai maka air di permukaan tanah makin turun dan dalam.
"Karena ini menyusahkan masyarakat maka tuntutan warga agar penambangan berhenti total dan menolak aktivitas pengerukan pasir menggunakan alat berat," ungkapnya.
Terkait hal ini, Kepala Desa Banjarsari Muhammad Kholil saat dikonfirmasi membenarkan warganya telah menggelar pertemuan dengan melibatkan desa Jeli.
"Benar, memang ada pertemuan antara warga kami khususnya di Dusun Ngegong dengan warga Desa Jeli," kata Kholil.
Meski ia tidak hadir karena ada kepentingan di Surabaya, Kholil selaku Kepala Desa Banjarsari telah diberitahu oleh Kepala Dusun terkait pertemuan itu.
Baca Juga : Air Asia Buka Suara Soal Selebgram Asal Aceh Ditolak Terbang Imbas Paspor Lecet
"Itu selain warga juga melibatkan kepala dusun, Babinsa dan Bhabinkamtibmas," imbuhnya.
Penolakan yang dilakukan oleh warga, bukan tanpa alasan. Menurutnya, sumber air di sekitar wilayah yang dilakukan penambangan pasir memang semakin dalam dan sulit meski telah dilakukan pengeboran.
"Sumbernya memang semakin dalam, warga kami kesulitan air, itulah yang menjadi alasan menolak adanya aktivitas penyedotan pasir," ungkapnya.
Sebenarnya, penyedotan awalnya hanya di seberang sungai. Namun, alat-alat yang digunakan semakin ke tengah dan pelan- pelan berdampak pada wilayah Ngegong, Desa Bajarsari.
"Jadi itu aktivitasnya di Jeli, dulu pernah beberapa tahun lalu juga dilakukan penolakan oleh warga dan sempat berhenti lama," terangnya.
Selaku Kepala Desa, Muhammad Kholil menghargai penolakan yang dilakukan warganya ini. Ia menilai langkah dialog yang dilakukan oleh warganya adalah suatu hal yang tepat untuk mencari solusi dan menyampaikan penolakan terhadap aktivitas penambangan pasir di kawasan Brantas ini.