free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Kawal Hak Pilih, Bawaslu Jombang Lakukan Patroli Pengawasan Coklit Data Pemilih

Penulis : Adi Rosul - Editor : Dede Nana

27 - Jun - 2024, 02:55

Placeholder
Ketua Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto saat patroli pengawasan kawal hak pilih di Ploso. (Istimewa)

JATIMTIMES - Bawaslu Kabupaten Jombang membentuk tim Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih untuk mengawasi proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di Pilkada 2024. Hal ini bertujuan untuk memastikan coklit yang dilakukan petugas tepat sasaran.

Tim Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dilaunching pagi tadi di kantor Bawaslu Jombang, Jalan Gatot Subroto, Jombang. Tim ini nantinya bertugas mengawasi tahapan coklit yang dilakukan petugas pemutahiran data pemilih (Pantarlih).

Baca Juga : Tenan Food Selection, Komitmen UIN Malang Sediakan Makanan Sehat dan Halal Bagi Civitas Kampus

Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto mengatakan, selain berpatroli, pihaknya juga menugaskan anggota Panwas Kecamatan dan Desa untuk melakukan pengawasan melekat di tahapan pemuktahiran data pemilih.

"Dimana juga melakukan pengawasan melekat kepada pantarlih saat melakukan coklit untuk memastikan pemilih masuk ke daftar pemilih untuk Pemilihan Pilkada serentak 2024 mendatang," kata Dafid kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Dafid menyebut, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) juga dibekali dengan alat kerja. Yakni Form Hasil Pengawasan, alat kerja pengawasan (AKP) dan buku catatan saat melakukan kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih.

"Dengan Bawaslu memastikan secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya, dan yang berpotensi disalahgunakan hak pilihnya untuk Pilkada 2024," terangnya.

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Blitar Siagakan Posko dan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Pilkada 2024

Pemilih rentan yang dimaksud adalah, pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP-nya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU. Karena itu, pihak Bawaslu Jombang memastikan pantarlih untuk bekerjas sesuai tahapan.

"Dimana memastikan pantarlih ini bekerja sesuai dengan tahapan prosedur dan memastikan semua pemilih yang memenuhi syarat masuk ke daftar pemilih dan pantarlih bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan bawaslu jombang kawal hak pilih coklit data pemilih



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Dede Nana